SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 11 September 2019 15:56
Kerap Tangani Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur

Lebih Dekat dengan Erianto, Dokter Spesialis Forensik di RSUD dr Murjani Sampit

Erianto, Dokter Spesialis Forensik di RSUD dr Murjani Sampit saat bertugas.(HENY/RADAR SAMPIT)

Erianto, dokter forensik di RSUD dr Murjani Sampit menegakkan keadilan sesuai keahliannya berdasarkan permintaan penyidik.

HENY, Sampit

Pekerjaan dokter forensik memang tak jauh dari tindak pidana kejahatan yang dilakukan seseorang. Maka, tak heran jika dokter yang satu ini selalu berhubungan langsung dengan penyidik dan siap menjalankan tugas berdasarkan permintaan.

”Kerja kami sebagai dokter forensik tidak sembarangan. Semua harus dilakukan atas permintaan penyidik. Hal itu sesuai dengan KUHAP Pasal 133 ayat 1,” kata Erianto dokter forensik yang bekerja di tiga daerah Sampit, Pangkalan Bun, dan Sukamara.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tertuang dalam Pasal 133 Ayat 1 menyebutkan, ”Dalam hal penyidik untuk kepentingan peradilan menangani seorang korban baik luka, keracunan ataupun mati yang diduga karena peristiwa tindak pidana, ia berwenang mengajukan permintaan kepada keterangan ahli kedokteran kehakiman atau dokter ahli lainnya.”

”Tanpa diminta melakukan visum et repertum, proses autopsi tidak akan bisa kami lakukan. Mau dia mayat mati atau mayat hidup, semua harus melalui permintaan penyidik,” jelasnya.

Hasil visum berupa keterangan tertulis yang dibuat dokter forensik itulah yang digunakan sebagai bukti yang sah secara hukum mengenai keadaan terakhir korban, seperti kasus peristiwa korban tenggelam, keracunan, kecelakaan, pemerkosaan, penganiayaan, pembunuhan atau kematian yang tidak wajar.

Erianto menuturkan, dari ratusan kasus yang pernah ditanganinya, kasus pencabulan anak di bawah umur kerap ditanganinya. ”Selama di Pangkalan Bun paling banyak menangani kasus pencabulan anak di bawah umur. Pemeriksaan yang dilakukan disebut dengan forensik klinis, yakni dengan memeriksa keadaan korban yang masih dalam keadaan hidup,” ujarnya.

Selain penanganan kasus asusila, adapula kasus kecelakaan kasus lalu lintas yang juga banyak ditangani. Dalam kasus tersebut, tidak semua ditanggung asuransi, misalnya pasien tersebut mengalami kecelakaan tunggal dan kedua dalam kondisi pengaruh obat-obatan.

”Kedua kasus ini tidak ditanggung asuransi. Di situlah kami sebagai dokter forensik melakukan identifikasi dan melakukan pemerikasaan apakah dia (pasien) ditabrak atau kecelakaan tunggal. Apakah kecelakaan atas pengaruh alkohol atau tidak, itu kami harus lakukan pemeriksaan,” katanya

Dalam beberapa kasus, lanjutnya, kecelakaan tersebut terjadi karena pasien dalam pengaruh alkohol. ”Inilah yang tidak ditanggung asuransi,” ujarnya.

Sementara itu, penanganan kasus autopsi masih jarang dilakukan karena pihak keluarga lebih banyak mengikhlaskan kepergian korban. ”Selama saya bertugas di Kalimantan Tengah, penanganan autopsi jarang dilakukan dan visum juga dilakukan hanya dari hasil keterangan fisik luar saja, karena kebanyakan pihak keluarga korban memilih mengikhlaskan daripada dilakukan autopsi,” ujarnya.

Erianto menjelaskan, dalam pemeriksaan autopsi, ada beberapa pemeriksaan penunjang, yakni pemeriksaan di laboratorium untuk melihat lebih lanjut penyebab keganjalan mayat. Setelah itu, ada pemeriksaan toksikologi, yakni pemeriksaan yang dilakukan karena diduga ada racun. Hasilnya dikirim ke aparat kepolisian.

Ada beberapa teori dalam pembukaan autopsi, di antaranya pengangkatan jantung, paru-paru, jaringan, usus, dan lambung. Sejumlah organ itu lalu ditimbang untuk mengetahui apakah mayat tersebut organ vitalnya normal atau tidak.

”Dalam organ tubuh manusia itu ada batasan normalnya. Jantung dan paru-paru. Untuk wanita biasanya beratnya 2,5 kilogram, sedangkan pria 3 kg. Kalau kurang dari itu berarti ada kelainan,” katanya seraya menambahkan, proses membedah sampai menjahit lagi memerlukan sekitar 2-4 jam.

Dari ratusan kasus yang ditangani, Erianto menjalani dengan penuh syukur. Dari pekerjaan itu ada hikmah kehidupan yang bisa diambil.

”Pekerjaan ini harus disyukuri. Pekerjaan ini justru membawa hikmah karena saya kembali mengingat Allah sang pemilik kehidupan. Ada hidup, ada pula kematian. Ketika sudah dihadapkan dengan kematian, kita semua akan kembali,” tandasnya. (***/ign)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers