SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 11 September 2019 15:56
Kerap Tangani Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur

Lebih Dekat dengan Erianto, Dokter Spesialis Forensik di RSUD dr Murjani Sampit

Erianto, Dokter Spesialis Forensik di RSUD dr Murjani Sampit saat bertugas.(HENY/RADAR SAMPIT)

Erianto, dokter forensik di RSUD dr Murjani Sampit menegakkan keadilan sesuai keahliannya berdasarkan permintaan penyidik.

HENY, Sampit

Pekerjaan dokter forensik memang tak jauh dari tindak pidana kejahatan yang dilakukan seseorang. Maka, tak heran jika dokter yang satu ini selalu berhubungan langsung dengan penyidik dan siap menjalankan tugas berdasarkan permintaan.

”Kerja kami sebagai dokter forensik tidak sembarangan. Semua harus dilakukan atas permintaan penyidik. Hal itu sesuai dengan KUHAP Pasal 133 ayat 1,” kata Erianto dokter forensik yang bekerja di tiga daerah Sampit, Pangkalan Bun, dan Sukamara.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tertuang dalam Pasal 133 Ayat 1 menyebutkan, ”Dalam hal penyidik untuk kepentingan peradilan menangani seorang korban baik luka, keracunan ataupun mati yang diduga karena peristiwa tindak pidana, ia berwenang mengajukan permintaan kepada keterangan ahli kedokteran kehakiman atau dokter ahli lainnya.”

”Tanpa diminta melakukan visum et repertum, proses autopsi tidak akan bisa kami lakukan. Mau dia mayat mati atau mayat hidup, semua harus melalui permintaan penyidik,” jelasnya.

Hasil visum berupa keterangan tertulis yang dibuat dokter forensik itulah yang digunakan sebagai bukti yang sah secara hukum mengenai keadaan terakhir korban, seperti kasus peristiwa korban tenggelam, keracunan, kecelakaan, pemerkosaan, penganiayaan, pembunuhan atau kematian yang tidak wajar.

Erianto menuturkan, dari ratusan kasus yang pernah ditanganinya, kasus pencabulan anak di bawah umur kerap ditanganinya. ”Selama di Pangkalan Bun paling banyak menangani kasus pencabulan anak di bawah umur. Pemeriksaan yang dilakukan disebut dengan forensik klinis, yakni dengan memeriksa keadaan korban yang masih dalam keadaan hidup,” ujarnya.

Selain penanganan kasus asusila, adapula kasus kecelakaan kasus lalu lintas yang juga banyak ditangani. Dalam kasus tersebut, tidak semua ditanggung asuransi, misalnya pasien tersebut mengalami kecelakaan tunggal dan kedua dalam kondisi pengaruh obat-obatan.

”Kedua kasus ini tidak ditanggung asuransi. Di situlah kami sebagai dokter forensik melakukan identifikasi dan melakukan pemerikasaan apakah dia (pasien) ditabrak atau kecelakaan tunggal. Apakah kecelakaan atas pengaruh alkohol atau tidak, itu kami harus lakukan pemeriksaan,” katanya

Dalam beberapa kasus, lanjutnya, kecelakaan tersebut terjadi karena pasien dalam pengaruh alkohol. ”Inilah yang tidak ditanggung asuransi,” ujarnya.

Sementara itu, penanganan kasus autopsi masih jarang dilakukan karena pihak keluarga lebih banyak mengikhlaskan kepergian korban. ”Selama saya bertugas di Kalimantan Tengah, penanganan autopsi jarang dilakukan dan visum juga dilakukan hanya dari hasil keterangan fisik luar saja, karena kebanyakan pihak keluarga korban memilih mengikhlaskan daripada dilakukan autopsi,” ujarnya.

Erianto menjelaskan, dalam pemeriksaan autopsi, ada beberapa pemeriksaan penunjang, yakni pemeriksaan di laboratorium untuk melihat lebih lanjut penyebab keganjalan mayat. Setelah itu, ada pemeriksaan toksikologi, yakni pemeriksaan yang dilakukan karena diduga ada racun. Hasilnya dikirim ke aparat kepolisian.

Ada beberapa teori dalam pembukaan autopsi, di antaranya pengangkatan jantung, paru-paru, jaringan, usus, dan lambung. Sejumlah organ itu lalu ditimbang untuk mengetahui apakah mayat tersebut organ vitalnya normal atau tidak.

”Dalam organ tubuh manusia itu ada batasan normalnya. Jantung dan paru-paru. Untuk wanita biasanya beratnya 2,5 kilogram, sedangkan pria 3 kg. Kalau kurang dari itu berarti ada kelainan,” katanya seraya menambahkan, proses membedah sampai menjahit lagi memerlukan sekitar 2-4 jam.

Dari ratusan kasus yang ditangani, Erianto menjalani dengan penuh syukur. Dari pekerjaan itu ada hikmah kehidupan yang bisa diambil.

”Pekerjaan ini harus disyukuri. Pekerjaan ini justru membawa hikmah karena saya kembali mengingat Allah sang pemilik kehidupan. Ada hidup, ada pula kematian. Ketika sudah dihadapkan dengan kematian, kita semua akan kembali,” tandasnya. (***/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers