SAMPIT- Sebanyak 130 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dipastikan memasuki batas usia pensiun (BUP) di 2019 ini. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto menyatakan, berkurangnya jumlah ASN membuat upaya rekrutmen harus dilakukan, sehingga ada pengantian terutama dalam melaksanakan tugas di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan di sektor pendidikan.
”Beberapa di antaranya yang masuk BUP berasal dari kalangan pejabat eselon II. Kemudian di 2020 mendatang kemungkinan jumlah ASN yang pensiun berjumlah 191 orang, sehingga jumlah ASN di Kotim berkurang," ujarnya,Kamis (12/9).
Menurut Alang, banyaknya ASN yang purna tugas setiap tahunnya, membuat jumlah ASN di Kotim terus berkurang. Sehingga pihaknya sangat berharap adanya perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh pemerintah pusat di tahun ini, untuk menutupi pengurangan ASN yang terjadi.
Disebutkannya, jumlah ASN yang masih kurang yakni di sektor tenaga kesehatan dan pendidikan. Termasuk tenaga teknis juga masih mengalami kekurangan saat ini.
Alang menambahkan, selama ini untuk menutupi kekurangan pegawai terutama di sejumlah SOPD, masing-masing SOPD mengeluarkan kebijakan dengan merekrut tenaga kontrak yang masa kerjanya diperpanjang setiap satu tahun sekali.
"Jumlah ASN Kotim memang kurang, dan idealnya sekitar delapan ribu. Sementara saat ini jumlahnya hanya sekitar lima ribu ASN, sehingga kekuranganya harus ditutupi dengan mengangkat tenaga kontrak daerah,” pungkasnya. (dc/gus)