TAMIANG LAYANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur berencanamenggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU). Ini menyikapi polemik Jalan Pertamina antara PT Pertamina Persero dengan masyarakat serta beberapa perusahaan tambang batu bara di wilayah itu.
"Menyikapi polemik yang terjadi kami akan jadwalkan RDPU guna memfasilitasi mencari solusi yang terbaik supaya kegiatan usaha di Jalan Pertamina tetap berjalan seperti biasanya," ucap Ketua DPRD Bartim Nursulistio, kepada Awak media kemarin.
Agendakan RDPU tersebut nantinya akan mengundang semua pihak untuk mencari solusi yang terbaik supaya kegiatan usaha yang beroperasi di wilayah tersebut tetap berjalan dan masyarakat bisa bekerja dengan baik.
Ia menyebutkan pihaknya sudah mendengar kabar dari masyarakat yang berada di wilayah Jalan Pertamina bahwa ada perwakilan dari pihak angkutan batubara yang menemui DPRD untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi.
"Sebagai anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat, tentu pihaknya akan berpihak kepada masyarakat, karena memang tempat masyarakat menyampaikan aspirasi," tuturnya.
Namun diakuinya juga bahwa tidak semua kegiatan dan wewenang diputuskan oleh DPRD. “Kita akan kaji permasalahan yang ada, apakah sesuai dengan aturan dan hukum yang berlalu dan sesuai dengan undang-undang," ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya menyadari bahwa masyarakat maunya cepat. Tapi saat ini, masih ada alat kelengkapan dewan (ADK) yang belum terbentuk dengan sempurna, maka pihaknya pun tidak bisa bekerja dengan maksimal.
“Setelah kami selesaikan kelengkapan DPRD, mungkin kami akan memfasilitasi dan melakukan RDPU,” pungkasnya.(apr/oes)