SAMPIT – Proyek multiyears pembangunan dan peningkatan drainase di Jalan Ahmad Yani dan Jalan MT Haryono di Kota Sampit yang masih dikerjakan, menimbulkan sejumlah dampak. Salah satunya keretakan aspal jalan dan jembatan di sejumlah titik lokasi yang dilakukan pembongkaran. Hal itu merupakan tanggung jawab sepenuhnya kontraktor proyek.
Pantauan Radar Sampit, tak hanya aspal jalan yang mengalami keretakan. Di setiap jembatan juga terpaksa harus dilakukan pembongkaran menggunakan alat berat untuk melakukan proses pemasangan precast (beton cetak).
Selain itu, tiang listrik yang dibangun tepat di atas drainase juga dirobohkan sementara demi kelancaran pembangunan drainase. Belum lagi persoalan pipa PDAM yang juga terdampak akibat kerukan alat berat hingga mengakibatkan kebocoran, meskipun pekerjaan sudah dilakukan dengan penuh hati-hati.
Kepala Seksi Pengembangan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Kotim Slamet Giartono mengatakan, keretakan jalan beraspal yang ditimbulkan akibat pembangunan drainase sudah menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.
”Sudah menjadi bagian dari proyek drainase yang menjadi tanggung jawab kontraktor, karena itu sudah ada dalam rancangan anggaran biaya (RAB) yang tercantum dalam perjanjian kontrak,” kata Slamet.
Slamet yang juga PPK dari Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Ahmad Yani dan MT Haryono mengatakan, proses perbaikan kerusakan jalan aspal yang mengalami keretakan akibat dampak pembangunan drainase akan dikerjakan setelah selesainya proses pembangunan drainase.
Sementara itu, pihak kontraktor dari PT Sampaga Raya yang mengerjakan proyek multiyears yang dimulai pada 2018-2020 itu mengatakan, dampak yang ditimbulkan akibat pembangunan drainase tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor. Pasalnya, sudah bisa dipastikan pembangunan drainase akan mengakibatkan banyak dampak yang ditimbulkan.
”Tentu mengenai dampak pembangunan drainase tidak serta merta menjadi tanggung jawab kontraktor, karena itu sudah suatu kepastian akan ada dampak seperti itu, meskipun kami sudah mengerjakannya dengan sangat hati-hati,” kata Charlie, pengawas lapangan di Jalan MT Haryono.
Charlie mengatakan, perbaikan dampak pembangunan drainase tersebut sudah diperhitungan Dinas PUPR Kotim. Namun, persoalan mencukupi atau tidaknya masih belum bisa dipastikan.
”Setahu saya kalau tidak salah untuk perbaikan sudah dihitung Dinas PUPR Kotim, tetapi mencukupi atau tidaknya belum dapat dipastikan. Lebih baik dikonfirmasi terlebih dahulu dengan Dinas PUPR Kotim,” katanya.
Proyek multiyears pembangunan drainase itu menelan biaya sebesar Rp 55.370.000.000. Pekerjaannya dilaksanakan secara bertahap sejak 2018-2020 di sepanjang Jalan MT Haryono dengan panjang penanganan saluran dan pedestrian sekitar 4.685 meter dan penanganan box culvert sekitar 365 meter. Untuk Jalan A Yani, penanganan saluran dan pedestrian sekitar 4.700 meter dan penanganan untuk box culvert sekitar 290 meter. (hgn/ign)