SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi resmi mengajukan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kotim untuk tahun 2020. Penyampaian itu dilakukan melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kotim, kemarin.
Secara umum, pada RAPBD kotim tahun 2020 mendatang pendapatan dipatok sebesar Rp 1,54 triliun. Terdiri dari PAD Kotim senilai Rp 250 miliar, dana perimbangan Rp 983,68 miliar serta pendapatan lainnya yakni Rp 311 miliar.
Sementara dari sektor belanja dipatok sebesar Rp1, 58 triliun, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp926,68 miliar, belanja langsung sebesar Rp659 miliar, sementara itu untuk defisit sekitar Rp 2,65 persen atau sebesar Rp 40,9 miliar.
Supian Hadi mengatakan, dengan struktur anggaran ini maka perlu disampaikan jika RAPBD tahun 2020 masih belum memperhitungkan alokasi pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
”Hal ini sesuai dengan amanat permendagri nomor 33 tahun 2019 yang menjelaskan, bahwa penganggaran dana perimbangan khususnya dari DAK akan dianggarkan sesuai dengan peraturan presiden mengenai RAPBN 2020,” paparnya.
Oleh karena itu lanjut Supian, apabila nanti saatnya pemerintah sudah ada menerbitkan peraturan presiden terkait dengan dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dana alokasi umum dan dana alokasi desa, maka informasi dana tersebut akan disajikan pada rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif.
”Kemudian dengan terjadinya defisit, maka untuk mengatasinya akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan melalui Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2019 atau dapat dengan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan, “pungkasnya. (ang/gus)