PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kotawaringin Barat (Kobar) gerebek belasan laki - laki dan satu perempuan yang sedang menikmati pesta minuman keras di sebuah barakan di Jalan Tjilik Riwut II, RT 19, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Minggu (27/10), pukul 18.30 WIB.
Para muda-mudi ini berasal dari kawasan Karang Anyar, Kumai, dan Sungai Rangit, serta Pangkalan Banteng itu menggelar pesta minuman keras jenis arak untuk merayakan ulang tahun kawannya. Lucunya justru yang berulang tahun tidak berada bersama mereka saat penggerebekan terjadi.
Saat ditangkap dibarakan empat pintu tersebut, 15 laki-laki berbagai usia dan satu perempuan itu berada di dua tempat terpisah. Perempuan yang diketahui bernama Yuni (18) warga Desa Pangkalan Dewa tersebut berada di salah satu kamar barakan bersama dua teman prianya, sementara 13 pemuda lainnya berada di kamar lain di barakan tersebut. Bahkan dua diantaranya masih berstatus pelajar SMK dan SMP.
Saat dilakukan penggerebekan, Yuni sempat histeris seperti orang kesurupan saat berada di Kantor Satpol PP Kobar.
Menurut salah seorang pelaku pesta miras itu, rencananya setelah acara itu, mereka akan mengerjai kawannya yang berulang tahun tersebut, dengan mengikatnya serta menyiram dengan tepung dan telur.
"Rencananya sih mau merayakan teman ulang tahun, tapi anaknya enggak ada di sini, setelah minum baru akan kami panggil dan kami kerjai," kata Anggit Prasetyo.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan penggerebekan berawal dari laporan warga yang melihat ada aktivitas belasan remaja di barakan tersebut sejak siang hari.
Berbekal laporan tersebut, regu 6 Satpol PP Kobar langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian sejak pukul 14.00 WIB, dan pada pukul 18.30 WIB langsung digerebek.
"Kita tindaklanjuti laporan warga sekitar yang merasa terganggu dengan keberadaan belasan pemuda tersebut," ungkapnya.
Enam belas pemuda tersebut dan barang bukti 1 botol besar miras jenis arak dibawa ke Satpol PP Kobar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
"Besok pagi rencananya akan dipanggil orang tuanya dan yang masih berstatus pelajar akan dihadirkan gurunya sekaligus," pungkasnya. (tyo/sla)