SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 26 November 2019 16:25
Polda Kalteng: ”Pokoknya Tidak Pandang Bulu”
SIAP BERTINDAK : Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaldari memastikan tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan dan pengungkapan peredaran gelap narkotika.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Kapolresta Palangka Raya Kombespol Dwi Tunggal Jaldari memastikan tidak akan pilih kasih dalam mengungkap peredaran narkotika. Terlebih di kawasan rawan transaksi narkoba, seperti di Puntun.

”Saya pastikan akan bertindak, kepolisian bersama-sama masyarakat harus bahu membahu memberangus peredaran gelap barang haram itu, apapun bentuknya dan modusnya. Kita sama-sama melakukan hal itu agar bisa menekan maraknya peredaran narkotika di Palangka Raya,” ujar mantan Kabid Hukum Polda Kalteng ini, kemarin.

Perwira menengah Polri ini memastikan Polresta Palangka Raya fokus dalam penindakan jaringan narkotika. Langkah tersebut sebagai wujud nyata melaksanakan instruksi Presiden, Kapolri, dan Kapolda dalam hal pemberantasan narkoba.

”Peredaran narkoba kita perioritaskan lokasi tersebut (Puntun), tentunya sama-sama pemerintah kota, BNNK dan instansi lainnya dan masyarakat, biar peredaran ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.

Jika ada keterlibatan anggota penegak hukum, Jaladari berkomitmen menindaknya.

“Siapapun yang mengedarkan pasti kita tangkap, jangankan mengedarkan pengguna pun akan kami tangani, terlebih jika menyangkut personel penegak hukum. Itu perintah langsung dari Kapolri dan Kapolda. Anggota yang terlibat narkoba maka akan kami tindak tegas. Tidak pandang bulu, pokoknya,” pungkasnya. (daq/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers