SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 06 Desember 2019 11:22
UPR Teken MoU dengan BPKP Kalteng
TEKEN KESEPAKATAN : Rektor UPR Andrie Elia (tiga dari kiri) bersama pihak terkait lainnya mendantangani MoU dengan BPKP, Kamis (4/12)(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait penguatan tata kelola universitas yang baik di lingkungan UPR, Kamis (4/12).

Rektor UPR Andrie Elia mengatakan, kerja sama ini akan membuat tata kelola di universitas lebih baik lagi, baik dari sisi pembinaan maupun dalam monitoring evaluasi di bidang administrasi akademik.

“Saya akui memang harus ditingkatkan lagi mengenai kegiatan monitoring dan evaluasi. Itu semua menyangkut pertanggungjawaban keuangan, sehingga memang wajib bagi kami di UPR terus meningkatkannya,” ucap Rektor.

Terkait dengan penandatanganan MoU tersebut, Rektor mengharapkan BPKP memberikan pembinaan agar semua administrasi dan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabilitas dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengefektifkan sistem administrasi dan pertanggungjawaban keuangan tersebut merupakan tuntutan yang harus dipenuhi pemerintah, terlebih sekarang ini sudah memaskuki era revolusi industri 4.0. Dimana pada saat sekarang ini semua lini mengandalkan sistem digitalisasi, tidak terkecuali pada tataran universitas.

“Laporan keuangan, laporan administrasi lainnya yang berkaitan dengan akuntabilitas menjadi tanggung jawab penyelenggara negara termasuk UPR sebagai pengguna anggaran,” katanya.

Ia menyebutkan, pada 2020 nanti UPR mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 322 miliar lebih. Kemudian menjelang akhir tahun ada tambahan pagu anggaran sebesar Rp 50 miliar lebih. Ini artinya pada 2020 nanti anggaran yang masuk ke UPR mencapai Rp 370 miliar lebih.

“Karena itu penggunaannya (anggaran, Red) harus betul-betul tepat. Maka dari itu UPR mengharapkan BPKP memberikan arahan agar tidak terjadi masalah hukum terkait penggunaan anggaran tersebut,” pungkasnya. (sho/yit)


BACA JUGA

Senin, 23 Juni 2025 17:41

Pastikan Pemprov Adil Soal Bantuan dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, memastikan…

Senin, 23 Juni 2025 17:41

Skala Prioritas Perbaikan Jalan Harus Merata

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 20 Juni 2025 16:56

Pastikan Proyek Pembangunan RSUD Sesuai Rencana

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 20 Juni 2025 16:47

Pemerintah Diminta Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 19 Juni 2025 13:05

Pemprov Siapkan Strategi Atasi Pengangguran

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Kamis, 19 Juni 2025 13:04

Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PALANGKA RAYA - Badan anggaran (banggar) DPRD Provisi Kalimantan Tengah…

Rabu, 18 Juni 2025 17:25

Potensi Pajak Daerah Harus Dioptimalkan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, memastikan…

Rabu, 18 Juni 2025 17:25

Ajak Masyarakat Dukung Pelebaran Bandara H Asan

PALANGKA RAYA - Anggota komisi II DPRD Kalimantan Tengah Sutik,…

Selasa, 17 Juni 2025 16:03

Pemprov Cegah Korupsi dengan Langkah Terukur

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskanya…

Selasa, 17 Juni 2025 16:02

Fraksi di DPRD Kalteng Sepakati Raperda RPJMD

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers