SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 06 Desember 2019 11:22
UPR Teken MoU dengan BPKP Kalteng
TEKEN KESEPAKATAN : Rektor UPR Andrie Elia (tiga dari kiri) bersama pihak terkait lainnya mendantangani MoU dengan BPKP, Kamis (4/12)(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait penguatan tata kelola universitas yang baik di lingkungan UPR, Kamis (4/12).

Rektor UPR Andrie Elia mengatakan, kerja sama ini akan membuat tata kelola di universitas lebih baik lagi, baik dari sisi pembinaan maupun dalam monitoring evaluasi di bidang administrasi akademik.

“Saya akui memang harus ditingkatkan lagi mengenai kegiatan monitoring dan evaluasi. Itu semua menyangkut pertanggungjawaban keuangan, sehingga memang wajib bagi kami di UPR terus meningkatkannya,” ucap Rektor.

Terkait dengan penandatanganan MoU tersebut, Rektor mengharapkan BPKP memberikan pembinaan agar semua administrasi dan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabilitas dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengefektifkan sistem administrasi dan pertanggungjawaban keuangan tersebut merupakan tuntutan yang harus dipenuhi pemerintah, terlebih sekarang ini sudah memaskuki era revolusi industri 4.0. Dimana pada saat sekarang ini semua lini mengandalkan sistem digitalisasi, tidak terkecuali pada tataran universitas.

“Laporan keuangan, laporan administrasi lainnya yang berkaitan dengan akuntabilitas menjadi tanggung jawab penyelenggara negara termasuk UPR sebagai pengguna anggaran,” katanya.

Ia menyebutkan, pada 2020 nanti UPR mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 322 miliar lebih. Kemudian menjelang akhir tahun ada tambahan pagu anggaran sebesar Rp 50 miliar lebih. Ini artinya pada 2020 nanti anggaran yang masuk ke UPR mencapai Rp 370 miliar lebih.

“Karena itu penggunaannya (anggaran, Red) harus betul-betul tepat. Maka dari itu UPR mengharapkan BPKP memberikan arahan agar tidak terjadi masalah hukum terkait penggunaan anggaran tersebut,” pungkasnya. (sho/yit)


BACA JUGA

Sabtu, 23 November 2024 09:38

Pemerintah Diminta Proaktif Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir,…

Sabtu, 23 November 2024 09:37

Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers