SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 06 Desember 2019 15:48
Budak Sabu Kelurahan Baru Diringkus
BUDAK SABU: Dua warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan diamankan Satnarkoba Polres Kobar karena menyimpan sabu, Kamis (5/12).(SATNARKOBA/RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Satnarkoba Polres Kobar  tangkap dua budak sabu, Selasa (3/12) lalu. Mereka yakni Mulyadi (28) dan Julio (25) merupakan warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Untuk mengelabuhi petugas, kedua orang ini menyimpan barang haram itu di bungkus rokok. 

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting mengatakan, penangkapan dua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui terjadinya transaksi narkoba. Selanjutnya Satnarkoba Polres Kobar melakukan penyelidikan Informasi tersebut. 

Berdasarkan informasi yang diterima anggota, di sebuah warung yang beralamat di Jalan Pangkalan Bungur RT 26 Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel sering dijadikan tempat untuk melakukan transaksi narkotika jenis shabu. 

“Personil Satnarkoba Polres Kobar sekitar pukul 17.00 WIB. Anggota mendatangi warung yang dimaksud. Saat kita grebek terdapat dua orang yang ada di dalam warung dan langsung kita amankan yakni Mulyadi dan Julio,” kata Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting, Kamis (5/12).

Petugas selanjutnya menggeledah tersangka dan juga warung tersebut dan menemukan kotak rokok di lantai ruang kamar. Saat dibuka di dalamnya terdapat satu paket sabu dengan berat kotor 0,37 gram, satu ball plastik kecil, satu buah timbangan digital, satu bungkus rokok, dua HP, satu buah bong, satu buah sendok dari plastik dan uang tunai Rp 1 juta. 

“Kedua pelaku juga mengakui bahwa sabu tersebut milik mereka. Keduanya juga dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba,” ujarnya. 

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Kantor Satnarkoba Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Satnarkoba juga berupaya untuk mengembangkan kasus tersebut. 

"Masih kita kembangkan, terutama kedua tersangka ini mendapat sabu dari mana. Kita harapkan kedua tersangka bisa terus terang dan membuka jaringan pengedar narkoba di Kobar dan kita bisa membongkarnya,” jelasnya. 

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers