SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 06 Desember 2019 15:48
Budak Sabu Kelurahan Baru Diringkus
BUDAK SABU: Dua warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan diamankan Satnarkoba Polres Kobar karena menyimpan sabu, Kamis (5/12).(SATNARKOBA/RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Satnarkoba Polres Kobar  tangkap dua budak sabu, Selasa (3/12) lalu. Mereka yakni Mulyadi (28) dan Julio (25) merupakan warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Untuk mengelabuhi petugas, kedua orang ini menyimpan barang haram itu di bungkus rokok. 

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting mengatakan, penangkapan dua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui terjadinya transaksi narkoba. Selanjutnya Satnarkoba Polres Kobar melakukan penyelidikan Informasi tersebut. 

Berdasarkan informasi yang diterima anggota, di sebuah warung yang beralamat di Jalan Pangkalan Bungur RT 26 Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel sering dijadikan tempat untuk melakukan transaksi narkotika jenis shabu. 

“Personil Satnarkoba Polres Kobar sekitar pukul 17.00 WIB. Anggota mendatangi warung yang dimaksud. Saat kita grebek terdapat dua orang yang ada di dalam warung dan langsung kita amankan yakni Mulyadi dan Julio,” kata Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting, Kamis (5/12).

Petugas selanjutnya menggeledah tersangka dan juga warung tersebut dan menemukan kotak rokok di lantai ruang kamar. Saat dibuka di dalamnya terdapat satu paket sabu dengan berat kotor 0,37 gram, satu ball plastik kecil, satu buah timbangan digital, satu bungkus rokok, dua HP, satu buah bong, satu buah sendok dari plastik dan uang tunai Rp 1 juta. 

“Kedua pelaku juga mengakui bahwa sabu tersebut milik mereka. Keduanya juga dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba,” ujarnya. 

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Kantor Satnarkoba Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Satnarkoba juga berupaya untuk mengembangkan kasus tersebut. 

"Masih kita kembangkan, terutama kedua tersangka ini mendapat sabu dari mana. Kita harapkan kedua tersangka bisa terus terang dan membuka jaringan pengedar narkoba di Kobar dan kita bisa membongkarnya,” jelasnya. 

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers