NANGA BULIK- Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lamandau naik cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. Dari data yang diperoleh hingga pertengah Desember tahun ini, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 28 kejadian. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya 19 kejadian.
“Angka kecelakaan lalu lintas tahun ini memang meningkat dibanding sebelumnya, dan sebagian besar penyebabnya adalah kelalaian pengemudi,” ungkap Kapolres Lamandau melalui Kasat Lantas, AKP F Ali Najib.
Kejadian lakalantas terbesar adalah kecelakaan bus yang terjadi awal bulan Juli lalu yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan 44 orang luka ringan.
“Dari 28 kejadian lakalantas selama tahun 2019 itu menimbulkan korban sebanyak 88 orang, dengan kerugian material lebih dari Rp 260 juta,” bebernya.
Dari rentetan korban kecelakaan itu menimbulkan 17 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 69 orang luka ringan.
“Berbagai upaya kita telah kita lakukan untuk pencegahan, seperti melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas di sekolah-sekolah. Namun seiring meningkatnya jumlah penduduk dan kendaraan, maka angka kecelakaan juga cenderung meningkat,” jelasnya.
Namun demikian pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat dapat selalu mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalkan.(mex/sla)