SAMPIT - Minimnya ketersediaan blangko di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat jumlah print ready record (PRR) atau data perekaman terus mengalami peningkatan. Akibatnya, ribuan masyarakat tak memiliki KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan,kekosongan blangko hampir terjadi disetiap daerah. Hal itu dikarenakan pengadaan blanko dibatasi oleh pemerintah pusat.
”Pemerintah pusat hanya menyediakan 16 juta keping yang mencakup untuk seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Proses pengajuan blangko juga tidak lagi melalui kabupaten/kota tetapi harus melalui disdukcapil provinsi,” kata Agus Tripurna Tangkasiang, Rabu (8/20).
Agus mengatakan hampir setiap setengah bulan atau paling cepat dua minggu sekali pihaknya mengajukan pengadaan blangko ke Provinsi Kalteng. Namun, jumlah kepingan blangko yang disediakan sangat terbatas hanya 500 keping.
”Setiap kami mengajukkan blangko belum tentu langsung disetujui. Kalaupun dapat hanya 500 keping dan itu tidak sebanding dengan data jumlah masyarakat yang sudah melakukan perekaman,” ujarnya.
Dengan terbatasnya ketersediaan blangko yang diterima Disdukcapil Kotim, maka jumlah data perekaman tidak dapat seluruhnya langsung dilakukan pencetakkan.
”Jumlah PRR kita saat ini mencapai 7.300 sedangkan masyarakat yang selama ini hanya memegang surat keterangan (suket) sebanyak 27.643. Apabila 500 keping blangko datang tidak sampai tiga hari blangko sudah habis,” ujarnya.
Dikatakannya, cetak KTP cepat belum menjadi program utama Presiden Jokowi, sehingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kabarnya telah mengajukkan permohonan agar percetakan KTP termasuk dalam program utama Jokowi.
“Untuk mengatasi keterbatasan kuota, solusinya satu mengubah UU berkaitan dengan administrasi kependudukan dan kedua Kemendagri mengajukan permohonan agar persoalan cetak KTP menjadi program utamanya Pak Jokowi,” ujarnya.
Dirinya mengakui persoalan keterbatasan blangko KTP menjadi persoalan serius karena hal itu menyangkut pelayanan publik dan masyarakat luas.
“Kami juga ingin segera melakukan pencetakkan cepat karena KTP ini untuk kepentingan orang banyak. Tetapi, kami tidak bisa berbuat banyak, karena blangko yang diberikan memang terbatas sehingga kami berharap agar pemerintah pusat dapat merespons persoalan daerah terkait terbatasnya blangko,” ujarnya.
Persoalan KTPjuga menjadi sorotan Bupati Kotim Supian Hadi pada Rapat Evaluasi Akhir tahun yang dilaksanakan, Selasa (31/19) lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, Disdukcapil Kotim melaksanakan pencetakkan KTPcepat dengan layanan satu hari selesai. Namun, dikarenakan terbatasnya blangko, KTPyang dicetak hanya sebanyak 500 keping.
“Saya mengerti banyak masyarakat yang merasa kecewa, tetapi jumlah 500 keping blangko itulah yang kami terima dari Provinsi,” ujarnya.
Dengan jumlah yang terbatas dan ditambah dengan banyaknya masyarakat yang datang membludak membuat KTP-EL habis dalam waktu kurang dari tiga jam.
“Kami telah memberitahukan pada Jum’at (3/20) disosial media bahwa pelayanan pencetakkan KTP mulai bisa dilayani dengan jumlah terbatas hanya 500 keping. Senin (6/20) jam 7 pagi saja sudah banyak masyarakat yang membludak. Tidak sampai tiga jam KTP-EL yang tersedia langsung habis,” ujarnya.
Pihaknya kemudian menutup layanan, dikarenakan blangko KTP-EL sudah habis, namun hal itu tak lantas membuat masyarakat percaya bahkan ada masyarakat yang menduga bahwa 300 keping blangko diperuntukkan untuk calo dan hanya 200 keping untuk masyarakat.
“Atas saran dari Kapolsek saya nyatakan layanan ditutup, karena jumlah masyarakat semakin banyak. Jadi, daripada masyarakat kecewa dan tidak menerima KTP-EL akhirnya saya mengimbau masyarakat agar KTP-EL dapat diambil pada keesokan harinya, tetapi malah banyak masyarakat yang beranggapan negatif,” ujarnya.
Menurutnya, apabila benar Disdukcapil melayani calo dengan memberikan 300 keping blangko hal itu seharusnya dapat dibuktikan.
“Saya ini sudah dengan tegas menyampaikan berusaha memangkas mata rantai peredaran calo. Semua pintu pegawai kami kunci, kalau ada yang terbukti, maka pasti ada yang pegang KTP-EL lebih dari satu,” tegasnya.
Disamping itu, untuk menghapus peredaran calo, dirinya berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui perbaikan ruang tunggu layanan, membuka tanya jawab di media sosial, dan menekankan kepada warga agar mengurus segala urusan administrasi kependudukannya seorang diri bukan melalui perantara calo.
“Saya tidak ingin ada masyarakat yang beranggapan berurusan di Disdukcapil itu sulit. Sejak saya dipercayakan ditugaskan disini, saya berusaha memberikan kemudahan pelayanan, tidak ada yang merasa didahulukan dan semua pelayanan gratis bebas biaya sepersen pun,” pungkasnya. (hgn)