SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 04 Maret 2016 12:28
BREAKING NEWS: Kejari Angkut Ratusan Berkas dari BPN Lamandau
DIAMANKA: Petugas Kejari Nanga Bulik mengangkut berkas dari kantor BPN Lamandau setelah digeledah sekitar satu jam lebih. (FOTO: RIA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Kejari Nanga Bulik mengangkut ratusan berkas dari kantor BPN Lamandau. Setelah dicatat, tumpukan berkas tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil.

Sayangnya, tidak ada satu pun jaksa yang mau mengeluarkan komentar terkait penggeledahan ini. Begitu pula dengan para pegawai BPN. ”Saya tidak bisa memberikan keterangan, ada yang lebih berwenang," ujar salah satu jaksa.

Seperti diketahui, Kepala BPN Lamandau Herry Mustain  ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menarik pembayaran sekitar Rp 1,5 juta/sertifikat dalam pembuatan sertifikat tanah program nasional (prona) yang seharusnya di gratiskan.

Pada tahun 2015 lalu BPN mengeluarkan program prona untuk 600 persil lahan di 3 kecamatan. Akibat kasus ini, kepala BPN ditangkap pada hari yang sama setelah dirinya menyerahkan secara simbolis sertifikat prona ini kepada masyarakat 3 Februari lalu. (mex/tha)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers