SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 06 Maret 2016 16:33
Kalah Gugatan, Bangunan Pemerintah Dihancurkan
DIRATAKAN: Proses eksekusi bangunan yang sebelumnya milik Pemkab Kobar yang berdekatan dengan Puskesmas Arut Selatan, Sabtu (5/3). (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Bangunan semi permanen milik Pemkab Kobar di sekitar Puskesmas Arut Selatan dihancurkan dengan menggunakan alat berat, Sabtu (5/3) siang. Eksekusi bangunan itu di atas lahan yang kini resmi milik H Gusti Massaidin, setelah peninjauan kembali (PK) dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Bangunan yang dihancurkan itu berada di atas tanah seluas 2.968, 635 meter persegi, dan  proses eksekusi berlangsung lancar dan tidak ada penolakan, karena dari pihak pemerintah Kabupaten Kobar sudah mengiklaskan bangunan semi permanen  di samping puskesmas Arut Selatan, di Kelurahan Raja itu diratakan dengan tanah.

Dalam proses eksekusi tersebut juga tampak  hadir pengacara H Gusti Massaidin sebagai ahli waris yakni Suriansyah dan juga dari pihak pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun. Hal ini sebagai runtut dari keputusan MA RI No.594PK/PDT/2013 yang menyebutkan, gugatan terhadap lahan di sekitar puskesmas Arut Selatan adalah resmi milik H Gusti Massaidin sebagai ahli waris.

Termasuk adanya keputusan MA tersebut antara pihak pemerintah dan juga ahli waris yang diwakili oleh pengacara di PN Pangkalan Bun telah sepakat. Dimana pemerintah sepakat untuk menerima keputusan dari MA. Lahan yang selama ini dianggap milik Pemkab ternyata milik perorangan dan Pemkab siap menghabus lahan yang sudah sempat masuk  dalam aset  daerah tersebut.

Suriansyah sebagai pengacara dari H Gusti Massaidin mengatakan, proses eksekusi terhadap bangunan semi permanen ini adalah tindak lanjut dari PK yang dikleuarkan MA RI. Bahkan hal ini sudah disepakati oleh Pemkab Kobar untuk mengembalikan lahan kepada penggugat.

---------- SPLIT TEXT ----------

“Proses eksekusi bangunan semi permenen adalah sudah kewajiban ahli waris. Terlebih hal ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak dan pemkab kobar tidak ingin memperpanjang lagi masalah itu. Bahkan di dalam tanah tersebut juga tidak ada jalan. Dengan begitu jalan yang sekarang ada ditengah-tengah lahan nantinya akan ditutup dan akan dipagar keliling,” paparnya.

Diceritakannya,  lahan itu awal mulanya adalah milik dari keluarga Gusti Massaidin yang dipinjampakaikan. Hanya saja dalam waktu yang lama, malah dibuat bangunan permanen dan terakhir justru sudah menjadi aset Pemkab Kobar,  termasuk di dalam luasan lahan tersebut adalah terdapat bangunan puskesmas arut selatan.

Sementara itu dari pihak bagian hukum Pemkab Kobar Rusli mengatakan, memang selama ini lahan yang bersengketa sempat dimasukkan sebagai aset. Namun dengan adanya keputusan dari MA maka dihormati dan semuanya diserahkan kepada ahli waris.

“Kita sudah sepakat dari pemkab Kobar untuk menyerahkkan kepada ahli waris. sehingga nantinya kita akan menghapus aset lahan tersebut,” tandasnya.

Hanya saja pihaknya berharap, agar ahli waris supaya bisa memberikan haknya karena sudah ada bangunan puskesmas yang juga diperuntukkan untuk masyarakat luas. (rin/gus) 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers