SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 06 Maret 2016 16:33
Kalah Gugatan, Bangunan Pemerintah Dihancurkan
DIRATAKAN: Proses eksekusi bangunan yang sebelumnya milik Pemkab Kobar yang berdekatan dengan Puskesmas Arut Selatan, Sabtu (5/3). (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Bangunan semi permanen milik Pemkab Kobar di sekitar Puskesmas Arut Selatan dihancurkan dengan menggunakan alat berat, Sabtu (5/3) siang. Eksekusi bangunan itu di atas lahan yang kini resmi milik H Gusti Massaidin, setelah peninjauan kembali (PK) dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Bangunan yang dihancurkan itu berada di atas tanah seluas 2.968, 635 meter persegi, dan  proses eksekusi berlangsung lancar dan tidak ada penolakan, karena dari pihak pemerintah Kabupaten Kobar sudah mengiklaskan bangunan semi permanen  di samping puskesmas Arut Selatan, di Kelurahan Raja itu diratakan dengan tanah.

Dalam proses eksekusi tersebut juga tampak  hadir pengacara H Gusti Massaidin sebagai ahli waris yakni Suriansyah dan juga dari pihak pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun. Hal ini sebagai runtut dari keputusan MA RI No.594PK/PDT/2013 yang menyebutkan, gugatan terhadap lahan di sekitar puskesmas Arut Selatan adalah resmi milik H Gusti Massaidin sebagai ahli waris.

Termasuk adanya keputusan MA tersebut antara pihak pemerintah dan juga ahli waris yang diwakili oleh pengacara di PN Pangkalan Bun telah sepakat. Dimana pemerintah sepakat untuk menerima keputusan dari MA. Lahan yang selama ini dianggap milik Pemkab ternyata milik perorangan dan Pemkab siap menghabus lahan yang sudah sempat masuk  dalam aset  daerah tersebut.

Suriansyah sebagai pengacara dari H Gusti Massaidin mengatakan, proses eksekusi terhadap bangunan semi permanen ini adalah tindak lanjut dari PK yang dikleuarkan MA RI. Bahkan hal ini sudah disepakati oleh Pemkab Kobar untuk mengembalikan lahan kepada penggugat.

---------- SPLIT TEXT ----------

“Proses eksekusi bangunan semi permenen adalah sudah kewajiban ahli waris. Terlebih hal ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak dan pemkab kobar tidak ingin memperpanjang lagi masalah itu. Bahkan di dalam tanah tersebut juga tidak ada jalan. Dengan begitu jalan yang sekarang ada ditengah-tengah lahan nantinya akan ditutup dan akan dipagar keliling,” paparnya.

Diceritakannya,  lahan itu awal mulanya adalah milik dari keluarga Gusti Massaidin yang dipinjampakaikan. Hanya saja dalam waktu yang lama, malah dibuat bangunan permanen dan terakhir justru sudah menjadi aset Pemkab Kobar,  termasuk di dalam luasan lahan tersebut adalah terdapat bangunan puskesmas arut selatan.

Sementara itu dari pihak bagian hukum Pemkab Kobar Rusli mengatakan, memang selama ini lahan yang bersengketa sempat dimasukkan sebagai aset. Namun dengan adanya keputusan dari MA maka dihormati dan semuanya diserahkan kepada ahli waris.

“Kita sudah sepakat dari pemkab Kobar untuk menyerahkkan kepada ahli waris. sehingga nantinya kita akan menghapus aset lahan tersebut,” tandasnya.

Hanya saja pihaknya berharap, agar ahli waris supaya bisa memberikan haknya karena sudah ada bangunan puskesmas yang juga diperuntukkan untuk masyarakat luas. (rin/gus) 


BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers