SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 06 Maret 2016 16:33
Kalah Gugatan, Bangunan Pemerintah Dihancurkan
DIRATAKAN: Proses eksekusi bangunan yang sebelumnya milik Pemkab Kobar yang berdekatan dengan Puskesmas Arut Selatan, Sabtu (5/3). (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Bangunan semi permanen milik Pemkab Kobar di sekitar Puskesmas Arut Selatan dihancurkan dengan menggunakan alat berat, Sabtu (5/3) siang. Eksekusi bangunan itu di atas lahan yang kini resmi milik H Gusti Massaidin, setelah peninjauan kembali (PK) dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Bangunan yang dihancurkan itu berada di atas tanah seluas 2.968, 635 meter persegi, dan  proses eksekusi berlangsung lancar dan tidak ada penolakan, karena dari pihak pemerintah Kabupaten Kobar sudah mengiklaskan bangunan semi permanen  di samping puskesmas Arut Selatan, di Kelurahan Raja itu diratakan dengan tanah.

Dalam proses eksekusi tersebut juga tampak  hadir pengacara H Gusti Massaidin sebagai ahli waris yakni Suriansyah dan juga dari pihak pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun. Hal ini sebagai runtut dari keputusan MA RI No.594PK/PDT/2013 yang menyebutkan, gugatan terhadap lahan di sekitar puskesmas Arut Selatan adalah resmi milik H Gusti Massaidin sebagai ahli waris.

Termasuk adanya keputusan MA tersebut antara pihak pemerintah dan juga ahli waris yang diwakili oleh pengacara di PN Pangkalan Bun telah sepakat. Dimana pemerintah sepakat untuk menerima keputusan dari MA. Lahan yang selama ini dianggap milik Pemkab ternyata milik perorangan dan Pemkab siap menghabus lahan yang sudah sempat masuk  dalam aset  daerah tersebut.

Suriansyah sebagai pengacara dari H Gusti Massaidin mengatakan, proses eksekusi terhadap bangunan semi permanen ini adalah tindak lanjut dari PK yang dikleuarkan MA RI. Bahkan hal ini sudah disepakati oleh Pemkab Kobar untuk mengembalikan lahan kepada penggugat.

---------- SPLIT TEXT ----------

“Proses eksekusi bangunan semi permenen adalah sudah kewajiban ahli waris. Terlebih hal ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak dan pemkab kobar tidak ingin memperpanjang lagi masalah itu. Bahkan di dalam tanah tersebut juga tidak ada jalan. Dengan begitu jalan yang sekarang ada ditengah-tengah lahan nantinya akan ditutup dan akan dipagar keliling,” paparnya.

Diceritakannya,  lahan itu awal mulanya adalah milik dari keluarga Gusti Massaidin yang dipinjampakaikan. Hanya saja dalam waktu yang lama, malah dibuat bangunan permanen dan terakhir justru sudah menjadi aset Pemkab Kobar,  termasuk di dalam luasan lahan tersebut adalah terdapat bangunan puskesmas arut selatan.

Sementara itu dari pihak bagian hukum Pemkab Kobar Rusli mengatakan, memang selama ini lahan yang bersengketa sempat dimasukkan sebagai aset. Namun dengan adanya keputusan dari MA maka dihormati dan semuanya diserahkan kepada ahli waris.

“Kita sudah sepakat dari pemkab Kobar untuk menyerahkkan kepada ahli waris. sehingga nantinya kita akan menghapus aset lahan tersebut,” tandasnya.

Hanya saja pihaknya berharap, agar ahli waris supaya bisa memberikan haknya karena sudah ada bangunan puskesmas yang juga diperuntukkan untuk masyarakat luas. (rin/gus) 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers