SUKAMARA - Setelah Ketua DPRD Sukamara Deni Khaidir yang melakukan pelaporan SPT secara online, kini giliran Bupati Sukamara melakukan hal yang sama dalam pekan panutan penyampaian SPT Tahun Pajak 2020.
Bupati Sukamara Windu Subagio menegaskan bahwa pelaporan SPT online cukup mudah dan sangat membantu masyarakat karena lebih hemat tenaga dan waktu. Dirinya mengingatkan agar masyarakat Sukamara yang sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), untuk segera menyampaikan SPT Tahunan sebab sebuah kewajiban sebagai warga negara yang baik.
“Pajak merupakan sumber pendanaan pembangunan. Dengan membayar pajak maka kita berperan serta dalam proses pembangunan bangsa dan negara serta daerah kita. Mari laporkan SPT Tahunan sesuai batas waktu yang ditetapkan,” imbau Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara Murdono menjelaskan penyampaian SPT Tahunan bisa dilakukan secara online melalui laman http://www.djponline.pajak.go.id. Dengan menggunakan e-filing wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan kapan dan dimana saja, asalkan memiliki akses internet.
“Penyampaian SPT menjadi lebih mudah dan cepat tanpa terkendala dengan jarak, waktu, dan biaya. Jika memang belum memahami caranya, silakan saja konsultasi dan datang ke KP2KP Sukamara di Jalan Legong Kelurahan Mendawai,” imbuhnya.
Saat ini juga telah diberlakukan sistem pembayaran secara online melalui menu e-billing dilaman djponline sebagai wujud peingkatan pelayanan Direktorat Jendral Pajak bagi wajib pajak untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk menjalankan kewajibannya dibidang perpajakan.(fzr/soc/sla)