SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 03 Maret 2020 08:09
Delapan Desa di Arutara Masih Gelap Gulita

Listrik Baru Masuk di Pangkut, Sukaramai, dan Gandis

JARINGAN LISTRIK : Delapan desa di Arut Utara masih belum mendapatkan layanan listrik 24 jam. Sementara ini listrik baru masuk di Kelurahan Pangkut, Desa Sukaramai, dan Desa Gandis. Tahun 2021 wilayah ini ditargetkan dapat teraliri listrik secara keseluruhan. Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat peresmian pengoperasian jaringan listrik di Kecamatan Arut Utara

ARUT UTARA – Perluasan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat terus diupayakan pemerintah. Terbaru jaringan listrik telah masuk di tiga kawasan yakni RT 06 Kelurahan Pangkut, Desa Sukaramai, dan Gandis.

Kendati demikian capaian tersebut belum sepenuhnya tuntas. Karena masih ada delapan desa di Arut Utara yang sampai saat ini belum teraliri listrik selama 24 jam. Sehingga perjuangan untuk membebaskan kawasan itu dari kegelapan masih butuh proses panjang.

"Tahun 2020 ini tim dari PLN akan cek lokasi jalan untuk pembangunan jalur listrik di setiap desa. Agar tahun 2021 semua warga Arut Utara sudah bisa menikmatinya," ungkap Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, usai peresmian sambungan listrik di kecamatan tersebut, Senin (2/3).

Bupati juga menyebut bahwa Negara Indonesia sudah merdeka selam 74 tahun namun penduduk Indonesia yang di Arut Utara sebagian besar belum merasakan layanan pemerinah berupa listrik PLN ini.

"Saatnya kini dan esok meski kita di daerah pelosok akan mendapatkan fasilitas yang sama yakni aliran listrik PLN," tegasnya.

Sementara itu Camat Arut Utara, Nursyah Ikhsan menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan berbagai bidang di wilayahnya berkat kerjasama semua unsur masyarakat dengan pemerintah. Ia juga mengatakan Arut Utara sudah banyak mengalami kemajuan baik sektor infrastruktur maupun lainnya.

Camat menceritakan, meski dalam proses masuknya jaringan listrik itu sempat muncul kendala, namun hal itu tak berarti. Terlebih, kata dia, semua lahan masyarakat yang terkena dampak tiang dan kabel listrik tidak ada yang minta ganti rugi sepeserpun. (sam/sla)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers