PALANGKA RAYA – Insiden kematian tragis Sigit Sutrisno (28) warga Jalan Kini Balu yang ditemukan tak bernyawa tergantung di tiang listrik PLN, dipastikan murni meninggal dunia karena kesetrum arus listrik bertegangan tinggi. Polisi tidak menemukan adanya unsur-unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban mengalami luka bakar akibat sengatan listrik di jari tengah tangan kanan, paha bagian dalam kaki kanan dan kaki kiri serta ibu jari kaki kiri.
Kini kasus itu masih dalam penanganan kepolisian. Korban meninggal diduga ingin melakukan pengambilan arus listrik tanpa vender dari pihak PLN di tiang listrik Jalan Adonis Samad. Nahasnya, saat itu korban tidak mengenakan alat yang pengaman yang sesuai dengan SOP.
Di lokasi kejadian, Unit Identifikasi Polresta Palangka Raya telah mengamankan sejumlah barang barang bukti yang berada di badan korban berupa satu unit ponsel, dompet dan satu pucuk belati. Termasuk tangga kayu dan tali yang digunakan korban.
“Murni meninggal dunia karena kesetrum aliran listrik bertegangan tinggi. Kami masih dalami secara detail, terutama aktivitas almarhum di lokasi. Namun diduga ada kegiatan lain yang dilakukan,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Senin (13/4).
Jaladri menyampaikan almarhum mengalami beberapa luka bakar dan sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Masih diselidiki secara mendalam. Jenasah sudah dibawa ke rumah duka. Saya berharap hal itu tidak terjadi kembali dan mengimbau agar masyarakat meningkatkan kehati-hatian dalam beraktivitas,” imbaunya.
Diinformasikan sebelum kejadian korban sedang memotong pohon-pohon kecil yang berada di sekitar tiang listrik. Tak lama memanjat tiang listrik tersebut menggunakan tangga rakitan dari kayu dibantu menggunakan kain sprei warna biru.
Tidak lama berselang korban berteriak "Allahuakbar" dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dalam keadaan dengan kain sprei-nya tersebut. Melihat itu para saksi langsung menghubungi kepolisian.
Sampai akhirnya petugas PLN tiba di lokasi dan melakukan evakuasi. Diketahui, bahwa korban sehari-hari bekerja sebagai instalatir listrik yang berdiri sendiri tanpa adanya hak resmi dari pihak PLN.
Seperti diberitakan, Sigit Sutrisno (28) warga Jalan Kini Balu tewas tersengat aliran listrik bertenggangan tinggi. Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, Minggu (12/4). Saat kejadian itu diduga korban sedang memperbaiki instalasi listrik dan memasang kabel.
Jenazah Sigit sempat terjantung di tiang listrik dan terikat. Saat kejadian itu, korban tidak menggunakan safety (pengaman), hanya menggunakan celana panjang dan sandal jepit. Setelah sekitar satu jam dengan kondisi tergantung, petugas PLN berhasil melakukan evakuasi jenazah almarhum. Korban dievakuasi ke rumah sakit Doris Slyvanus. (daq/fm)