SAMPIT - Dalam rangka memerangi penyebaran Covid-19 atau virus Korona. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim melatih para sopir travel, sopir truk, tukang ojek, Jumat (17/4) sore kemarin.
Kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai bahaya dan tata cara pencegahan Covid-19. Tak hanya itu, mereka diberi isentif akibat imbas virus Korona sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Johari Fitri Casdy menjelaskan, kegiatan ini merupakan program Polri Peduli Keselamatan.
”Dengan sasarannya para sopir, tukang becak. Mengingat, mereka ikut terdampak corona ini. Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Mabes Polri terkait program Polri peduli keselamatan dalam rangka pencegahan Covid-19,” papar Johari.
Menurutnya, kegiatan ini berpusat di Mabes Polri. Di Kabupaten Kotim sendiri, ratusan sopir, hingga b para ojek yang mengikuti pelatihan dan pemahaman mengenai penyebaran virus corona itu tadi.
”Semoga, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat terutama yang mengikuti kegiatan ini, tetap menjaga keselamatannya saat berada di jalan raya dan juga selalu menjaga kebersihan demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Johari.(sir/gus)