SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 18 Maret 2016 14:44
Delapan Laptop Dicuri, Tiga Siswa Dikerangkeng
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian di Kota Palangka Raya kembali meringkus pelajar yang berbuat kriminal. Kali ini tiga pelajar SMKN. Mereka adalah Ar (15), Ms (18), dan Sf (15). Tiga siswa tersebut ditangkap tim buser atas dugaan pencurian delapan unit laptop milik SMKN 1, Minggu (21/2) lalu.

Penyelidikan kasus itu memerlukan waktu sekitar sebulan. Para pelajar itu ditangkap di kediaman masing-masing. Ar di Jalan Meranti, Ms di Jalan Ir Soekarno, dan Sf di Jalan Tjilik Riwut km 8, Senin (14/3). Aparat juga mengamankan tujuh unit laptop yang kini menjadi barang bukti.

Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani melalui Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluyo, Kamis (17/3), mengatakan, ketiganya kini berstatus tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. Karena masih berstatus pelajar, disediakan ruang khusus bagi mereka.

Jaka menjelaskan, satu laptop masih dilakukan pencarian. ”Mereka menjual hasil curiannya Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta. Duitnya untuk makan dan beli ponsel. Kemudian dibagi tiga orang,” jelasnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Jaka menuturkan, dalam kejahatan itu, Ms berperan sebagai perencana dan mengajak Sf dan Ar untuk melakukan pencurian. Sebelum beraksi, Ms memerintahkan Sf untuk membuka pintu laboratorium komputer dengan menutupnya menggunakan ganjalan dari kertas.

Kemudian, pada malam hari, melalui samping sekolah, ketiganya bergerak.  Ar masuk dalam ruangan, kemudian mengambil delapan laptop dan menyerahkannya ke MS. Barang curian kemudian dibawa ke rumah Sf yang selanjutnya dijual melalui media sosial maupun menawarkan ke orang lain.

Usai beraksi, keesokan harinya mereka tetap pergi ke sekolah tersebut seperti biasa. Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa ada orang yang mau menjual laptop yang diduga hasil curian, hingga mereka diamankan di kediaman masing-masing.

”Semua kelas 1 SMKN. Tiga pelaku mencuri harta milik negara dengan kerugian Rp 32 juta. Saat ini masih proses penyidikan dan ditempatkan di polsek di ruang khusus,” pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers