SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 18 Maret 2016 14:44
Delapan Laptop Dicuri, Tiga Siswa Dikerangkeng
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian di Kota Palangka Raya kembali meringkus pelajar yang berbuat kriminal. Kali ini tiga pelajar SMKN. Mereka adalah Ar (15), Ms (18), dan Sf (15). Tiga siswa tersebut ditangkap tim buser atas dugaan pencurian delapan unit laptop milik SMKN 1, Minggu (21/2) lalu.

Penyelidikan kasus itu memerlukan waktu sekitar sebulan. Para pelajar itu ditangkap di kediaman masing-masing. Ar di Jalan Meranti, Ms di Jalan Ir Soekarno, dan Sf di Jalan Tjilik Riwut km 8, Senin (14/3). Aparat juga mengamankan tujuh unit laptop yang kini menjadi barang bukti.

Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani melalui Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluyo, Kamis (17/3), mengatakan, ketiganya kini berstatus tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. Karena masih berstatus pelajar, disediakan ruang khusus bagi mereka.

Jaka menjelaskan, satu laptop masih dilakukan pencarian. ”Mereka menjual hasil curiannya Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta. Duitnya untuk makan dan beli ponsel. Kemudian dibagi tiga orang,” jelasnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Jaka menuturkan, dalam kejahatan itu, Ms berperan sebagai perencana dan mengajak Sf dan Ar untuk melakukan pencurian. Sebelum beraksi, Ms memerintahkan Sf untuk membuka pintu laboratorium komputer dengan menutupnya menggunakan ganjalan dari kertas.

Kemudian, pada malam hari, melalui samping sekolah, ketiganya bergerak.  Ar masuk dalam ruangan, kemudian mengambil delapan laptop dan menyerahkannya ke MS. Barang curian kemudian dibawa ke rumah Sf yang selanjutnya dijual melalui media sosial maupun menawarkan ke orang lain.

Usai beraksi, keesokan harinya mereka tetap pergi ke sekolah tersebut seperti biasa. Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa ada orang yang mau menjual laptop yang diduga hasil curian, hingga mereka diamankan di kediaman masing-masing.

”Semua kelas 1 SMKN. Tiga pelaku mencuri harta milik negara dengan kerugian Rp 32 juta. Saat ini masih proses penyidikan dan ditempatkan di polsek di ruang khusus,” pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers