PALANGKA RAYA –Di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palangka Raya, aksi penyakit masyarakat masih saja ada. Seperti akasi main judi yang dilakukan 15 remaja dan mendadak diketahui petugas kepolisian.
Namun sayang, hanya tiga penjudi yang berhasil ditangkap dari penggerebekan tersebut, sementara 12 lainnya berhasil kabur.
Penangkapan itu dilakukan personel Direktorat Samapta Polda Kalteng di Komplek Flamboyan Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (19/5) pukul 22.30 WIB. Ketiga penjudi yang tertangkap diamankan di markas Ditsampta.
Wakil Direktur (Wadir) Samapta AKBP Timbul Rein K Siregar mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah menerima laporan masyarakat.
"Ini tindak lanjut respon cepat dari pengaduan masyatakat.Kami berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti berupa sejumlah uang dan papan karambol.Semua barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut,” ujar mantan Kapolresta Palangka Raya ini, Kamis (21/5).
Ditambahkan Timbul, saat ini pihaknya juga sedangkan melakukan pengejaran pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
“Intinya kami masih kita lakukan pengejaran.Kegiatan rutin ini akan terus dilakukan Tim Raimas selama masa PSBB di wilayah Kota Palangka Raya. Kami berharap masyarakat ikuti anjuran pemerintah agar kondisi ini bisa berlalu,”imbuhnya.(daq/gus)