SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 26 Juni 2016 18:20
Dituntut Setahun Penjara, Penjudi Ingat Anak dan Istri
TERDAKWA: Irwan alias Semangat, Unggou, Klamer dan Muhdar usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sampit. (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Empat pelaku judi bola gulir dituntut masing-masing satu tahun penjara oleh JPU Kejari Kotim, Budi Sulistyo akhir pekan tadi. Dan tiga bandar dijerat pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP, dan pemain dijerat pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP.

Atas tuntutan itu terdakwa Irwan alias Semangat, Unggou, Klamer warga Desa Tumbang Sepayang dan Muhdar karyawan PT Unggul Lestari mohon keringanan kepada majelis hakim.”Mohon keringanan yang mulia saya masih ada anak dan istri, saya tulang punggung keluarga,” kata Muhdar kepada hakim yang diketuai oleh Paisol itu.

Begitu juga dengan tiga terdakwa lainnya.”Sudah masuk penjara seperti ini baru kalian ini ingat anak dan istri, waktu main judi ingat enggak kalian sama anak istri?,” tanya hakim membuat para terdakwa terdiam.

Hakim menunda sidang satu pekan untuk mempertimbangkan pembelaan para terdakwa. Empat pelaku diringkus ketika tengah melakukan aksi judi bola goler di kawasan PT Unggul Lestaris Desa Tumbang Sepayang, Kecamatan Antang Kalang, Kotim.

Kejadian pada 6 Februari 2016 sekitar pukul 21.00 WIB itu bermula saat para pelaku tengah menggelar judi bola gulir di areal pasar perusahaan, tanpa diduga datang aparat kepolisian dan menciduk para pelaku. Penggerebekan arena judi tersebut sempat membuat warga yang sedang ramai mengikuti judi itu berhamburan kabur. Klamer, Irwan alias Semangat, Unggou ditangkap saat jadi bandar, sementara Muhdar saat tengah asyik memasang. Sementara bandar besar judi itu yakni Tomy dan Lili berhasil kabur.

Dalam isi tuntutannya itu jaksa meminta barang bukti yang diamankan dari tangan para terdakwa berupa satu unit lapak bola gulir dirampas untuk dimusnahkan, dan uang sebesar Rp 3.352.000 dirampas untuk negara.(co/gus)


BACA JUGA

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers