SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 26 Juni 2016 18:20
Dituntut Setahun Penjara, Penjudi Ingat Anak dan Istri
TERDAKWA: Irwan alias Semangat, Unggou, Klamer dan Muhdar usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sampit. (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Empat pelaku judi bola gulir dituntut masing-masing satu tahun penjara oleh JPU Kejari Kotim, Budi Sulistyo akhir pekan tadi. Dan tiga bandar dijerat pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP, dan pemain dijerat pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP.

Atas tuntutan itu terdakwa Irwan alias Semangat, Unggou, Klamer warga Desa Tumbang Sepayang dan Muhdar karyawan PT Unggul Lestari mohon keringanan kepada majelis hakim.”Mohon keringanan yang mulia saya masih ada anak dan istri, saya tulang punggung keluarga,” kata Muhdar kepada hakim yang diketuai oleh Paisol itu.

Begitu juga dengan tiga terdakwa lainnya.”Sudah masuk penjara seperti ini baru kalian ini ingat anak dan istri, waktu main judi ingat enggak kalian sama anak istri?,” tanya hakim membuat para terdakwa terdiam.

Hakim menunda sidang satu pekan untuk mempertimbangkan pembelaan para terdakwa. Empat pelaku diringkus ketika tengah melakukan aksi judi bola goler di kawasan PT Unggul Lestaris Desa Tumbang Sepayang, Kecamatan Antang Kalang, Kotim.

Kejadian pada 6 Februari 2016 sekitar pukul 21.00 WIB itu bermula saat para pelaku tengah menggelar judi bola gulir di areal pasar perusahaan, tanpa diduga datang aparat kepolisian dan menciduk para pelaku. Penggerebekan arena judi tersebut sempat membuat warga yang sedang ramai mengikuti judi itu berhamburan kabur. Klamer, Irwan alias Semangat, Unggou ditangkap saat jadi bandar, sementara Muhdar saat tengah asyik memasang. Sementara bandar besar judi itu yakni Tomy dan Lili berhasil kabur.

Dalam isi tuntutannya itu jaksa meminta barang bukti yang diamankan dari tangan para terdakwa berupa satu unit lapak bola gulir dirampas untuk dimusnahkan, dan uang sebesar Rp 3.352.000 dirampas untuk negara.(co/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers