SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 26 Juni 2016 18:20
Dituntut Setahun Penjara, Penjudi Ingat Anak dan Istri
TERDAKWA: Irwan alias Semangat, Unggou, Klamer dan Muhdar usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sampit. (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Empat pelaku judi bola gulir dituntut masing-masing satu tahun penjara oleh JPU Kejari Kotim, Budi Sulistyo akhir pekan tadi. Dan tiga bandar dijerat pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP, dan pemain dijerat pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP.

Atas tuntutan itu terdakwa Irwan alias Semangat, Unggou, Klamer warga Desa Tumbang Sepayang dan Muhdar karyawan PT Unggul Lestari mohon keringanan kepada majelis hakim.”Mohon keringanan yang mulia saya masih ada anak dan istri, saya tulang punggung keluarga,” kata Muhdar kepada hakim yang diketuai oleh Paisol itu.

Begitu juga dengan tiga terdakwa lainnya.”Sudah masuk penjara seperti ini baru kalian ini ingat anak dan istri, waktu main judi ingat enggak kalian sama anak istri?,” tanya hakim membuat para terdakwa terdiam.

Hakim menunda sidang satu pekan untuk mempertimbangkan pembelaan para terdakwa. Empat pelaku diringkus ketika tengah melakukan aksi judi bola goler di kawasan PT Unggul Lestaris Desa Tumbang Sepayang, Kecamatan Antang Kalang, Kotim.

Kejadian pada 6 Februari 2016 sekitar pukul 21.00 WIB itu bermula saat para pelaku tengah menggelar judi bola gulir di areal pasar perusahaan, tanpa diduga datang aparat kepolisian dan menciduk para pelaku. Penggerebekan arena judi tersebut sempat membuat warga yang sedang ramai mengikuti judi itu berhamburan kabur. Klamer, Irwan alias Semangat, Unggou ditangkap saat jadi bandar, sementara Muhdar saat tengah asyik memasang. Sementara bandar besar judi itu yakni Tomy dan Lili berhasil kabur.

Dalam isi tuntutannya itu jaksa meminta barang bukti yang diamankan dari tangan para terdakwa berupa satu unit lapak bola gulir dirampas untuk dimusnahkan, dan uang sebesar Rp 3.352.000 dirampas untuk negara.(co/gus)


BACA JUGA

Jumat, 10 Mei 2024 16:26

Ajarkan WBP Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

SAMPIT – Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan pelatihan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:25

Kerja Sama Pemkab dan TNI Permudah Masyarakat

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berharap sinergitas antara…

Rabu, 08 Mei 2024 13:17

Belasan Desa Sebagai Lokus Stunting

SAMPIT - Sebanyak 16 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:13

Bupati Resmikan Kantor Sekretariat Pokja Bunda PAUD

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meresmikan Kantor Sekretariat Kelompok Kerja…

Rabu, 08 Mei 2024 11:13

Bupati Terkejut dengan Data Stunting

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengaku terkejut dengan data pemerintah pusat…

Senin, 06 Mei 2024 18:34

Keberagaman Jadi Modal Utama Memajukan Kotim

SAMPIT-Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan keberagaman budaya, suku dan…

Senin, 06 Mei 2024 18:34

Anggaran TPP Pegawai Rp17 Miliar Per Bulan

SAMPIT Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) perlu menganggarkan sebesar Rp…

Jumat, 03 Mei 2024 11:58

Tarian Memukau Ratusan Pelajar Kotim

SAMPIT – Apel upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Kamis…

Kamis, 02 Mei 2024 17:30

Ajak Masyarakat Manfaatkan Pelabuhan Sei Ijum

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengajak masyarakat memanfaatkan…

Kamis, 02 Mei 2024 17:26

Pemprov Kalteng Komitmen Majukan Dunia Pendidikan

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng)  memastikan komitmennya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers