SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 26 Juni 2016 18:20
Dituntut Setahun Penjara, Penjudi Ingat Anak dan Istri
TERDAKWA: Irwan alias Semangat, Unggou, Klamer dan Muhdar usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sampit. (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Empat pelaku judi bola gulir dituntut masing-masing satu tahun penjara oleh JPU Kejari Kotim, Budi Sulistyo akhir pekan tadi. Dan tiga bandar dijerat pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP, dan pemain dijerat pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP.

Atas tuntutan itu terdakwa Irwan alias Semangat, Unggou, Klamer warga Desa Tumbang Sepayang dan Muhdar karyawan PT Unggul Lestari mohon keringanan kepada majelis hakim.”Mohon keringanan yang mulia saya masih ada anak dan istri, saya tulang punggung keluarga,” kata Muhdar kepada hakim yang diketuai oleh Paisol itu.

Begitu juga dengan tiga terdakwa lainnya.”Sudah masuk penjara seperti ini baru kalian ini ingat anak dan istri, waktu main judi ingat enggak kalian sama anak istri?,” tanya hakim membuat para terdakwa terdiam.

Hakim menunda sidang satu pekan untuk mempertimbangkan pembelaan para terdakwa. Empat pelaku diringkus ketika tengah melakukan aksi judi bola goler di kawasan PT Unggul Lestaris Desa Tumbang Sepayang, Kecamatan Antang Kalang, Kotim.

Kejadian pada 6 Februari 2016 sekitar pukul 21.00 WIB itu bermula saat para pelaku tengah menggelar judi bola gulir di areal pasar perusahaan, tanpa diduga datang aparat kepolisian dan menciduk para pelaku. Penggerebekan arena judi tersebut sempat membuat warga yang sedang ramai mengikuti judi itu berhamburan kabur. Klamer, Irwan alias Semangat, Unggou ditangkap saat jadi bandar, sementara Muhdar saat tengah asyik memasang. Sementara bandar besar judi itu yakni Tomy dan Lili berhasil kabur.

Dalam isi tuntutannya itu jaksa meminta barang bukti yang diamankan dari tangan para terdakwa berupa satu unit lapak bola gulir dirampas untuk dimusnahkan, dan uang sebesar Rp 3.352.000 dirampas untuk negara.(co/gus)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers