SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 28 Agustus 2016 14:35
Dewa Judi Ternama Itu Lagi-Lagi Tak Berkutik
BANDAR DAGUR: Subliansyah (50) bersama barang bukti usai ditangkap tim Sat Reskrim Polsek Pahandut. (FOTO: POLSEK PAHANDUT FOR RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Tindakan hukum ternyata tak membuat Subliansyah (50) jera. Pria ini kembali melakoni bisnis haram menjadi bandar dadu gurak. Aparat Polsek Pahandut kembali menangkapanya saat beraksi membuka lapak di Jalan Temanggung Tilung XVI, Jumat (26/8) malam.

Dari tangan warga Jalan Bengaris itu, polisi menyita dua mata dadu, lapak, tutup sabun, lilin, dan uang tunai Rp 45 ribu. Kini tersangka meringkuk dalam sel tahanan Polsek Pahandut dan diperiksa secara intensif.

Informasi yang diperoleh, Sabtu (27/8), Subliansyah cukup terkenal di kalangan para penjudi itu. Dia sudah beberapa tahun menjalani bisnis tersebut. Tercatat dua kali Subliansyah ditangkap atas kasus serupa dan beberapa kali pula lolos dari sergapan petugas.

Subliansyah tak beraksi sendirian. Dia selalu berkelompok. Perannya pun berbeda. Ada yang berperan sebagai pemain, pendamping, pemodal, dan bandar. Saat penggerebekan oleh Sat Reskrim Polsek Pahandut, pelaku lain berhasil kabur. Hanya Subliansyah yang diringkus. Dia ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Anggota langsung menindaklanjuti ke TKP menggunakan mobil dan menggerebek perjudian itu.

---------- SPLIT TEXT ----------

Menurutnya, Subliansyah sempat melakukan perlawanan, tapi karena kesigapan personel, dia berhasil dibekuk dan digiring ke Polsek Pahandut untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Dari tangan tersangka ditemukan perlengkapan dagur dan barang bukti lain. Kita sudah amankan, ” katanya.

Ani menegaskan, tidak ada toleransi dalam tindak pidana perjudian. Pihaknya terus meningkatkan patroli dan penekanan kepada personel untuk menumpas dagur. ”Judi harus diberantas. Ini sesuai perintah pimpinan dan memang sudah jelas melanggar hukum, ” tegasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers