SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 28 Agustus 2016 14:35
Dewa Judi Ternama Itu Lagi-Lagi Tak Berkutik
BANDAR DAGUR: Subliansyah (50) bersama barang bukti usai ditangkap tim Sat Reskrim Polsek Pahandut. (FOTO: POLSEK PAHANDUT FOR RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Tindakan hukum ternyata tak membuat Subliansyah (50) jera. Pria ini kembali melakoni bisnis haram menjadi bandar dadu gurak. Aparat Polsek Pahandut kembali menangkapanya saat beraksi membuka lapak di Jalan Temanggung Tilung XVI, Jumat (26/8) malam.

Dari tangan warga Jalan Bengaris itu, polisi menyita dua mata dadu, lapak, tutup sabun, lilin, dan uang tunai Rp 45 ribu. Kini tersangka meringkuk dalam sel tahanan Polsek Pahandut dan diperiksa secara intensif.

Informasi yang diperoleh, Sabtu (27/8), Subliansyah cukup terkenal di kalangan para penjudi itu. Dia sudah beberapa tahun menjalani bisnis tersebut. Tercatat dua kali Subliansyah ditangkap atas kasus serupa dan beberapa kali pula lolos dari sergapan petugas.

Subliansyah tak beraksi sendirian. Dia selalu berkelompok. Perannya pun berbeda. Ada yang berperan sebagai pemain, pendamping, pemodal, dan bandar. Saat penggerebekan oleh Sat Reskrim Polsek Pahandut, pelaku lain berhasil kabur. Hanya Subliansyah yang diringkus. Dia ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Anggota langsung menindaklanjuti ke TKP menggunakan mobil dan menggerebek perjudian itu.

---------- SPLIT TEXT ----------

Menurutnya, Subliansyah sempat melakukan perlawanan, tapi karena kesigapan personel, dia berhasil dibekuk dan digiring ke Polsek Pahandut untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Dari tangan tersangka ditemukan perlengkapan dagur dan barang bukti lain. Kita sudah amankan, ” katanya.

Ani menegaskan, tidak ada toleransi dalam tindak pidana perjudian. Pihaknya terus meningkatkan patroli dan penekanan kepada personel untuk menumpas dagur. ”Judi harus diberantas. Ini sesuai perintah pimpinan dan memang sudah jelas melanggar hukum, ” tegasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers