SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 04 Maret 2019 15:01
Bandar Dadu Gurak Tertangkap Tangan
DIAMANKAN : Petugas saat mengamankan Jumriansyah alias Jamran (tengah) usai diamankan karena kasus perjudian dadu gurak. (FOTO IST POLSEK RAKUMPIT)

PALANGKA RAYA – Seorang pria yang hanya lulusan sekolah dasar, Jumriansyah alias Jamran (27), akhirnya meringkuk dalam sel tahanan Polsek Rakumpit. Warga Jalan Pemuda Rambai, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas ini  diciduk dan ditangkap tangan lantaran menjadi bandar judi. Dirinya diamankan di Jalan Tumbang Telaken kiloneter 76 di Kawasan Pasar Takaras, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya. 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar lapak dadu gurak, handuk warna ungu satu buah koin, tas dan uang tunai Rp 1.067.000. Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka, sesuai  pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Andri Iswanto, mengatakan tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang praktik perjudian di kawasan Pasar Takaras. Kemudian, bersama beberapa personel polisi bersenjata langsung menindaklanjuti hal tersebut.  

Sesampainya di lokasi perjudian, petugas langsung mengepung serta menangkap bandar judi ini beserta barang bukti tanpa ada perlawanan apa pun. ”Atas info itu dilaksanakan penyelidikan hingga dipenggerebekan, dan berhasil meringkus tersangka bersama barang bukti.Jadi kita amankan pada hari Jumat bersama barang bukti,” ujarnya.

 

Perwira pertama Polri ini menegaskan, pihaknya tidak mentolelir tindakpidana perjudian yang dilakukan oleh JA, sebab selain melanggar hukum juga mempunyai dampak yang luas. Bahkan pihaknya tidak akan memberikan ampun, apabila ada oknum warga setempat yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. 

”Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka serta dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Sedangkan yang bersangkutan kini kita titipkan di rumah tahanan Polres Palangka Raya. Saya harap ini kali terakhir praktek perjudian ada di wilayah hukum Polsek Rakumpit. Bila ada yang mau coba-coba, kami tidak segan-segan untuk bertindak keras," imbuh Andri. 

Ditambahkannya, langkah tegas ini tidak akan berhenti,  tetapi terus dilakukan dan ditingkatkan, sehingga masyarakat pun diminta berperan aktif untuk memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana, hingga jajaranya bisa bergerak cepat untuk menindak. 

”Maka dari itu,, semua bentuk judi apa saja, akan ditindak apabila dipermainkan di wilayah hukum kami. Jadi segera laporkan, dan saya tekankan jangan lagi melakukan aktivitas illegal tersebut,” tandas Andri.(daq/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers