SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 04 Maret 2019 15:01
Bandar Dadu Gurak Tertangkap Tangan
DIAMANKAN : Petugas saat mengamankan Jumriansyah alias Jamran (tengah) usai diamankan karena kasus perjudian dadu gurak. (FOTO IST POLSEK RAKUMPIT)

PALANGKA RAYA – Seorang pria yang hanya lulusan sekolah dasar, Jumriansyah alias Jamran (27), akhirnya meringkuk dalam sel tahanan Polsek Rakumpit. Warga Jalan Pemuda Rambai, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas ini  diciduk dan ditangkap tangan lantaran menjadi bandar judi. Dirinya diamankan di Jalan Tumbang Telaken kiloneter 76 di Kawasan Pasar Takaras, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya. 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar lapak dadu gurak, handuk warna ungu satu buah koin, tas dan uang tunai Rp 1.067.000. Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka, sesuai  pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Andri Iswanto, mengatakan tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang praktik perjudian di kawasan Pasar Takaras. Kemudian, bersama beberapa personel polisi bersenjata langsung menindaklanjuti hal tersebut.  

Sesampainya di lokasi perjudian, petugas langsung mengepung serta menangkap bandar judi ini beserta barang bukti tanpa ada perlawanan apa pun. ”Atas info itu dilaksanakan penyelidikan hingga dipenggerebekan, dan berhasil meringkus tersangka bersama barang bukti.Jadi kita amankan pada hari Jumat bersama barang bukti,” ujarnya.

 

Perwira pertama Polri ini menegaskan, pihaknya tidak mentolelir tindakpidana perjudian yang dilakukan oleh JA, sebab selain melanggar hukum juga mempunyai dampak yang luas. Bahkan pihaknya tidak akan memberikan ampun, apabila ada oknum warga setempat yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. 

”Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka serta dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Sedangkan yang bersangkutan kini kita titipkan di rumah tahanan Polres Palangka Raya. Saya harap ini kali terakhir praktek perjudian ada di wilayah hukum Polsek Rakumpit. Bila ada yang mau coba-coba, kami tidak segan-segan untuk bertindak keras," imbuh Andri. 

Ditambahkannya, langkah tegas ini tidak akan berhenti,  tetapi terus dilakukan dan ditingkatkan, sehingga masyarakat pun diminta berperan aktif untuk memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana, hingga jajaranya bisa bergerak cepat untuk menindak. 

”Maka dari itu,, semua bentuk judi apa saja, akan ditindak apabila dipermainkan di wilayah hukum kami. Jadi segera laporkan, dan saya tekankan jangan lagi melakukan aktivitas illegal tersebut,” tandas Andri.(daq/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 25 November 2024 10:38

Dekati Pemungutan Suara, Netralitas ASN Harus Diawasi

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Sudarto,…

Senin, 25 November 2024 10:29

Jalan Sehat Kalteng Berkah Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa kali menyelenggarakan…

Senin, 25 November 2024 10:04

Percepat Penanganan Kerusakan Jalan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhajirin, mengingatkan…

Sabtu, 23 November 2024 09:38

Pemerintah Diminta Proaktif Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir,…

Sabtu, 23 November 2024 09:37

Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers