PALANGKA RAYA – Seorang pelajar yang tertangkap menjadi bandar dadu gurak, Ryd, melontarkan alasannya menjalani hidup sebagai bandar tersebut. Dia mengaku masih baru menjadi bandar dadu gurak. Hal itu dilakukannya untuk membiayai sekolah dan kehidupan sehari-hari. Remaja itu mengaku hanya suruhan orang lain untuk membuka lapak dagur.
”Saya disuruh orang untuk membuka lapak. Imbalan per sekali main minimal Rp 50 ribu. Tapi, jujur saya kapok dan tidak akan mengulangi lagi,” tandasnya.
Seperti diketahui, aparat meringkus bandar cilik itu saat tengah beraksi mengguncang dadu. Satreskrim Polres Palangka Raya menangkap Ryd di Jalan Bukit Raya, Jumat (29/7) malam.
Operasi itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang. Dari tangan Ryd, petugas mengamankan barang bukti berupa lapak, gayung, lilin, handuk dan uang tunai Rp 20 ribu.
Karena statusnya masih di bawah umur, polisi tidak memproses Ryd secara tindak pidana. Dia hanya dikenakan sanksi pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. (daq/ign)