PALANGKA RAYA – Sulitnya judi dadu gurak diberantas di Kota Palangka Raya disebabkan para pelaku yang licin dalam melaksanakan aksinya. Bahkan, para penjudi atau kerap disebut ”pemburu mayat” ini, terutama bandar, menggunakan strategi intelejen. Mereka menyebar mata-mata agar bisa kabur sebelum polisi datang.
Seperti terjadi di Jalan Galaksi Kota Palangka Raya, Senin (11/7) malam, saat digerebek aparat, petugas hanya mendapati lapak, sedangkan bandar sudah lari. Polisi pun tak berhasil menangkap satu pun pelakunya.
”Bandar punya mata-mata dan intelijen tahu kedatangan petugas. Belum sempat mobil berhenti, sudah kabur semua. Tapi kami sudah berupaya mencegah, baik dengan patroli dan penangkapan,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Selasa (12/7).
Menurut Lili, pihaknya memang sering mengamankan lapak dan perlengkapan dagur. Tetapi, jarang meringkus pelaku yang lebih dulu kabur sebelum petugas datang. ”Tetapi upaya kami terus melakukannya semaksimal mungkin agar bisa diberantas dan dibumihanguskan,” kata Perwira Polri ini saat ditemui di ruang kerjanya.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang menambahkan, para bandar berhasil kabur begitu aparat Polres Palangka Raya datang melakukan penggerebekan di Jalan Galaksi.
”Semua sudah pada lari. Kita tidak tahu siapa bandarnya, siapa pemainnya. Hanya lapak yang kita temukan dan diamankan," kata Erwin.
Erwin menuturkan, memberantas judi dadu gurak sebenarnya bukan tugas aparat kepolisian semata. Perlu kerja sama semua pihak, termasuk kesadaran dari para bandar maupun pemainnya bahwa permainan itu merupakan tindak pidana.
”Kalau tidak dari kesadaran, susah. Makanya kalau ada dagur harusnya dibubarkan bersama dan dilaporkan,” tegasnya. (daq/ign)