NANGA BULIK- Seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Lamandau dilarang menambah libur lebaran. Karena tahun ini cuti bersama saat Idul Fitri ditiadakan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi mudik ASN. Bagi yang ketahuan mudik atau menambah libur di luar ketentuan, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan .
"Lebaran tahun ini memang dirasa berat, dimana kita tidak bisa merayakan lebaran dengan saling bersilaturahmi secara langsung, tidak bisa mudik dan lainnya. Namun ini semua demi memutus mata rantai penyebaran covid-19," ungkap Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, Selasa (26/5).
Untuk hari pertama masuk kerja, Bupati melakukan halal bihalal bersama Wabup, Sekda, Asisten serta seluruh pejabat Eesrlon II dan III Kabupaten Lamandau secara online.
Acara yang dilakukan pukul 11.30 WIB - 12.45 WIB ini menjadi hal baru. Karena biasanya halal bihalal dilakukan dengan saling bersalaman saat apel hari pertama masuk kerja. "Walaupun tidak bertemu secara fisik, namun tali silaturahmi tidak boleh putus. Melalui halal bihalal online ini kita tetap bida saling mengucapkan selamat Idul Fitri dan saling memaafkan," bebernya.
Ia berharap hal yang sama dapat dilakukan oleh masyarakat. Semua harus bersiap menghadapi kehidupan normal yang baru. Agar Covid 19 ini tidak lagi menjadi penghambat pekerjaan ekonomi bisa kembali bangkit.
"Dalam kesempatan ini kami atas nama pemerintah daerah juga mengucapkan selamat hari raya idul fitri kepada seluruh masyarakat kabupaten Lamandau yang merayakan, mohon maaf jika ada kebijakan, perkataan maupun perbuatan kami yang tidak berkenan di hati masyarakat," ucapnya.(mex/sla)