SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 30 Mei 2020 14:11
Bos Kayu asal Sampit ini Pasok Sabu Capai 10 Kg Per Bulan
DIGIRING: Ferdinan Ponggo alias Acong saat ditangkap Polda Kalteng karena membawa setengah kilogram sabu-sabu.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA –  Ferdinan Pongo alias Acong (45) diduga sering menyuplai sabu-sabu ke Kotawaringin Timur dalam jumlah besar. Mantan bos kayu asal Sampit yang memiliki jaringan peredaran gelap narkoba antarprovinsi ini diringkus Direkturat Reserse Narkoba Polda Kalteng saat membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 511,88 gram di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, Rabu (27/5). Aparat juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, plastik, dan satu unit mobil Honda Mobilio KH 1351 FG. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Bonny Djianto mengatakan, penyidik masih mendalami jaringan Ferdinan. Sebenarnya ada dua rombongan yang membawa sabu yang terdiri dari pengedar dan penyulai sabu kelas kakap lintasprovinsi.

Bonny mengatakan, biasanya jaringan tersebut tidak melewati Palangka Raya, tetapi dari Pontianak ke Lamandau, lalu Kotawaringin Timur. Namun, untuk membuat harga semakin mahal, dilakukan jalur pendistribusian lain dengan cara menggeser ke Palangka Raya.

”Terjadi kelangkaan barang, makanya biasa jalur langsung ke Sampit begerser ke Palangka, Jadi Pontianak memasoknya dari Jawa, lalu Sampit dan Pangkalan Bun. Nah karena saat ini bergeser dan untuk mengelabui petugas juga, maka bergeser lokasinya. Jadi sabu dibawa dulu ke mana-mana. Ini yang diamankan juga sudah pengiriman terakhir,” jelasnya.

Bonny Djianto memprediksi, banyak jaringan narkoba di Kalteng sehingga  bisa saja 10 kilogram masuk Kalteng setiap bulannya. Pangsa pasar di Kalteng sangat menggiurkan dan banyak pemesan walaupun harga fantastis.

”Saya tidak tahu detailnya, tetapi perkiraan 10 kilogram bisa masuk setiap bulan di Kalteng. Kalteng ini harga mahal pun dibeli. Buktinya saat ini barang kosong harganya 4 juta per gram. Ini imbas dari banyaknya pengungkapan Mabes Polri dan BNN,” jelasnya.

Perwira menegah ini menyatakan, tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal  114 ayat 2 jo 112 ayat 2 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara, hukuman mati atau seumur hidup karena barang bukti diamankan setengah kilogram lebih.

”Kita kenakan pasal terberat. Perkara ini juga terus dilakukan pengembangan, apakah yang bersangkutan memiliki jaringan lain di Kota Palangka Raya," ujar perwira berpangkat melati tiga. (daq/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers