SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 04 Juni 2020 12:26
Sopir Pengangkut Sembako Jalani Rapid Test
PEMERIKSAAN : Anggota Polisi, TNI, Polpp dan Dishub melakukan pemeriksaan sopir truk yang melintas di daerah Kabupaten Pulpis.(IST/RADARSAMPIT)

PULANG PISAU - Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), yang ada di Pos Lapangan (Poslap) melakukan rapid test terhadap sopir pengantar sembako antardaerah. Hal tersebut guna memastikan para sopir tersebut dalam keadaan sehat, dan guna menekan penyebaran virus korona atau Covid-19. 

Kali ini bukan hanya melakukan penjagaan dan mendata kendaraan yang lewat, pihak Poslap penanganan Covid-19 Pulpis, langsung melakukan rapid test kepada para sopir angkutan sembako, yang melintas di Pulpis.

Saat dikonfirmasi Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulpis Salahudin mengatakan, kegiatan pemeriksaan atau rapid test yang dilakukan pihaknya kepada para sopir truk pengangkut sembako, untuk membantu para sopir agar bisa keluar masuk menyuplai sembako ke Pulpis.

“Rapid test ini gratis, demi membantu dan mempermudah para sopir pengangkut sembako ke Kapuas, agar bisa menjaga kondisi stabil sembako dan perekonomian di wilayah Pulpis," katanya, Kamis (3/6) kemarin.

Lanjutnya lagi, berharap dengan adanya rapid test tersebut agar para sopir angkutan dari Pulpis bisa melaporkan ke Poslap, dalam mengajukan permohonan agar bisa dilakukan rapid test, sehingga dalam perjalanan tidak ada hambatan.

"Dengan rapid test gratis, bisa meringankan beban para sopir, jadi silakan mengajukan permohonan, sehingga mereka bisa melakukan kegiatan mengantarkan sembako tanpa hambatan nantinya," jelasnya.

Sementara itu, rapid test gratis tersebut juga merupakan keputusan yang telah ditindak lanjuti dari kebijakan bupati, diambil agar para sopir angkutan tetap bisa mengantarkan bahan kebutuhan pokok dan hasil - hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan hasil bumi lainnya sehingga tidak terhambat saat pemeriksaan di posko - posko perbatasan di setiap daerah.

“Keputusan dari bupati agar tidak ada lagi keluhan dari para sopir angkutan sembako, yang tidak bisa melintas di wilayah perbatasan, karena tidak memiliki surat yang diminta oleh para tim gugus penanganan Covid-19," tandasnya. (der/dc)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers