Ketua Tim Terpadu yang juga Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nurul Edy melakukan klarifikasi mengenai aktivitas pertambangan bersama manajemen perusahaan.
Perusahaan tambang bauksit PT Duta Borneo Pratama di Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, mulai terusik sejak kedatangan pengusaha tambang asal Bintan di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) bulan lalu. Perusahaan makin curiga ketika rombongan Pemerintah Provinsi Kalteng menanyakan semua perizinan.
============
Tim Terpadu dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendatangi areal pertambangan bauksit PT Duta Borneo Pratama (BDP) di Desa Sudan Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan alasan untuk klarifikasi data. Sempat terjadi perdebatan panas antara pemerintah dan perusahaan. Pasalnya, pengelola tambang merasa diadili sepihak tanpa ada persoalan yang jelas.
"Kami ke sini diperintah oleh pimpinan untuk klarifikasi data. Kalau soal kebijakan atau ada hal lain, saya tidak tahu. Apapun hasilnya, itu yang kami sampaikan kepada pimpinan," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nurul Edy saat pertemuan kemarin di areal tambang tersebut
Tim Terpadu yang datang terdiri belasan orang. Mereka merupakan perwakilan dari sejumlah instansi seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Biro Hukum dan lainnya. Ternyata ini merupakan kedatangan lanjutan dari tim namun dengan personel lengkap dan cukup banyak.
Sebelumnya, mereka datang dengan alasan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masalah pengangkutan hasil tambang PT Duta Borneo Pratama dengan grup perusahaannya yaitu PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT CMM dan PT Silva Sari.
Nurul Edy beralasan, kunjungan pertama kurang maksimal sehingga kali ini yang datang adalah tim terpadu melibatkan lintas sektor. Kunjungan kali ini juga untuk pengawasan.
Saat pertemuan, masing-masing instansi menyampaikan evaluasi mereka terkait keberadaan perusahaan tambang milik pengusaha lokal itu. Selain berdasarkan dokumen, evaluasi juga dari hasil tinjauan lapangan.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup mengakui perusahaan tambang bauksit tersebut sudah mengantongi AMDAL. Hanya saja, perusahaan disarankan untuk lebih memperhatikan kemungkinan dampak lingkungan saat pengangkutan menuju terminal khusus atau tersus.
Perwakilan Dinas Kehutanan menyampaikan bahwa masalah perizinan kawasan perusahaan tersebut tidak ada masalah. Hasil survei mereka, lokasi kegiatan pertambangan itu juga masuk dalam area penggunaan lain atau APL sehingga memang diperbolehkan.
Perdebatan sempat terjadi ketika perwakilan Dinas Perhubungan membahas masalah terminal khusus dan meminta bukti berkas perizinan. Pihak perusahaan memastikan bahwa semua perizinan sesuai aturan dan ada dasar hukumnya, hanya saja untuk berkasnya ada di kantor Sampit.
Manajer Operasional PT Duta Borneo Pratama, Rusdi, mempertanyakan kedatangan tim dari pemerintah provinsi dengan agenda berbeda-beda dalam waktu dua pekan terakhir. Dia berharap pemerintah provinsi tidak mencari-cari kesalahan perusahaannya yang selama ini selalu berusaha patuh terhadap semua aturan. Mereka butuh kenyamanan dan keamanan dala, berinvestasi, apalagi mereka merupakan salah satu perusahaan yang legal dan tunduk kepada peraturan investasi.
Rusdi menyebutkan, hal mencurigakan terjadi akhir Mei lalu, yakni ada seorang pengusaha tambang dari Bintan kepulauan Riau masuk dalam kawasan IUP mereka. Saat itu dikawal dengan dua kendaraan double cabin dan mobil Land Cruiser KH 178 AS didampingi salah satu pejabat Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah. Sejak saat itu pihaknya sudah menduga akan muncul persoalan.
"Ada apa ini? Kami keberatan dengan itu semua. Selama ini kami patuh terhadap aturan dan petugas dari instansi teknis yang melakukan pengawasan rutin juga kami layani dengan baik. Data juga selalu kami sampaikan sesuai aturan. Ada apa lagi? Kenapa perusahaan kami yang diperlakukan seperti ini," kata Rusdi.
Dia menegaskan, manajemen tidak menghalangi, tetapi hanya mempertanyakan karena ada yang dirasa janggal. Pihaknya selalu terbuka jika memang itu sesuai aturan karena perusahaan ini juga ingin terus berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat, seperti yang selama ini dilakukan.
Menanggapi kejadian itu, Nurul Edy dan perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah mengaku tidak mengetahui tentang hal tersebut. Dia membantah jika mereka ditunggangi kepentingan oknum tertentu dalam melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan tambang yang bernaung dalam satu grup tersebut.
Sementara itu Gundra, Direktur Utama perusahaan tambang tersebut menambahkan, perusahaannya selalu berkomitmen untuk mematuhi aturan serta berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat. Karena itu dia berharap pemerintah membina dan mendukung operasional perusahaan mereka.
"Kami senang ditinjau dan dilakukan pembinaan karena saya juga tidak ingin beroperasi secara ilegal. Tapi kalau memang semua sesuai aturan, jangan seolah dicari-cari kesalahan kami," kata Gundra.
Menurutnya, sesuai arahan pemerintah pusat, saat ini sektor pertambangan sedang digenjot karena menjadi harapan peningkatan pemasukan bagi negara di tengah lesunya sektor lain akibat dampak pandemi Covid-19. Untuk itu dia berharap pemerintah daerah juga mendukung sektor pertambangan dengan cara memberi kemudahan dan kenyamanan dalam iklim investasi di daerah ini.
”Kami kerja ini bisa cek penerimaan negara yang masuk, kita mau bantu daerah, bantu negara ini dalam kondisi keuangan yang seperti ini,” tandasnya. (ang/yit)