SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 18 Juni 2020 15:46
Dua Lelaki Cabul Jalani Tuntutan
SIDANG TERTUTUP : Dua pelaku persetububan terhadap anak di bawah umur jalani sidang tuntutan. Sidang kasus asusila yang digelar di PN Nanga Bulik ini digelar tertutup, Rabu (17/6).(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Dua pelaku persetububan terhadap anak di bawah umur jalani sidang tuntutan. Sidang kasus asusila yang digelar di PN Nanga Bulik ini digelar tertutup.

Iransius Rusman (28) yang menyetubuhi adik angkatnya hingga pendarahan dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan. Sementara itu terdakwa lainnya, Krisma alias Doyok (25) yang memacari bocah SMA hingga hamil dan kabur dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan. 

"Keduanya hari ini sudah menjalani sidang tuntutan dan minggu depan akan dilanjutkan dengan pledoi dan putusan," beber Jaksa Penuntut Umum, M Heru Yustianto, Rabu (17/6).

Menurutnya untuk kasus Iransius, korban merupakan adik angkatnya. Kejadian itu dilakukan saat terdakwa mengajak korban pergi ke Beruta. Ia sempat mengajak ayahnya, namun ayahnya sibuk, sehingga mereka hanya pergi berdua. Namun ternyata di perjalanan terdakwa justru belok ke arah bendungan dengan alasan mengajak adiknya tersebut untuk bermain air. Tetapi setiba di kebun sawit dekat bendungan terdakwa justru melucuti pakaian adiknya dan memperkosanya.

"Korban sempat menjerit kesakitan, lalu mulutnya dibekap dan kepalanya dipukul," tutur Heru.

Terdakwa kemudian panik setelah melihat korban berdarah di bagian kemaluannya. Ia pun lalu membawa korban ke Puskesmas dan dirujuk ke RSUD Lamandau. "Akibat luka yang dideritanya, korban sampai dirawat di RSUD selama seminggu. Korban yang masih berusia 9 tahun tersebut juga mengalami trauma mendalam," jelasnya.

Sementara untuk terdakwa Doyok, dimulai dari perkenalan terdakwa dengan korban melalui facebook dan chating messenger sejak November 2018. Selanjutnya pria yang telah beristri dan memiliki anak ini pada Kamis 29 November 2018 menjemput dan mengajak jalan korban. Namun sesampai di salah satu barakan, terdakwa langsung mengajak korban masuk kamar, mengajak berpacaran dan berjanji menikahinya setelah lulus sekolah.

"Itulah pertama kali korban disetubuhi oleh terdakwa. Kemudian hubungan ini terus berlanjut hingga mereka melakukan hubungan layaknya suami istri berkali-kali," bebernya.

Yang kedua pada tanggal 2 Desember 2018, lalu 4 Desember 2018, 5 Desember 2018, dan terakhir 19 Desember 2018. Hasil visum terdapat luka robek lama di selaput dara dan positif hamil. "Awalnya mereka sempat mengurus kasus ini secara kekeluargaan. Pelaku bersedia bertanggungjawab dan akan menikahi korban. Namun ternyata saat hari H pelaku justru melarikan diri," bebernya.

Pelaku kabur bersama anak istrinya dan baru ditangkap oleh anggota Polres Lamandau pada Februari 2020 lalu. (mex/sla)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers