SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 23 Juni 2020 16:29
AWAS!!! Abaikan Protokol Kesehatan, Nanti Bisa Denda Rp 1 Juta
TES CEPAT: Salah seorang warga melaksanakan rapid test sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Jumlah pasien positif virus korona baru penyebab Covid-19 di Kota Palangka Raya diprediksi akan meledak lagi alias bertambah dalam jumlah besar. Pasalnya, Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menyiapkan tes cepat (rapid test) massal di semua titik keramaian, terutama pasar, sehingga diperkirakan akan banyak menjaring warga yang terindikasi terjangkit.

Ketua Harian Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, semua pedagang pasar nantinya akan dilakukan rapid test. Saat ini pihaknya masih menunggu alat PCR dan sambil menyiapkan perluasan rumah sakit darurat. Jika semua sudah siap, rapid test wajib dilakukan pedagang di semua pasar.

”Langkah ini untuk memutus penyebaran dan memastikan agar masyarakat tidak waswas maupun ragu berbelanja, sehingga tidak khawatir terpapar saat berada di pasar maupun berkegiatan di lokasi tersebut,” kata wanita yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya ini.

Emi menambahkan, dalam rapid test nanti pihaknya tak hanya menunggu, tapi juga melakukan jemput bola. Jika ada yang hasilnya reaktif, akan dilanjutkan tes swab dan apabila positif langsung ditangani medis secara optimal.

”Jadi, jangan terkejut jika ada ’ledakan’ atau lonjakan warga terpapar. Biar mereka aman dan warga berbelanja juga aman di pasar-pasar," tegasnya.

Penyebaran Covid-19 di Palangka Raya memang semakin masif. Sampai kemarin tercatat penambahan warga positif covid-19 sebanyak tiga orang, sehingga totalnya menjadi 298 kasus positif. Rinciannya, 20 orang meninggal dunia, 188 dalam perawatan, dan 90 pasien dinyatakan sembuh.

Menurut Emi, klaster Pasar Besar terus meningkat. Tingkat kematian dari klaster tersebut mencapai 41 persen. ”Sampai saat ini sudah 114 orang (positif Covid-19 dari klaster Pasar Besar) dan ada pula peningkatan yang meninggal dari klaster tersebut,” katanya.

Terkait rencana pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang bakal kembali diberlakukan, Emi menuturkan, saat ini masih dikoordinasi dengan Pemprov Kalteng. Kajian masih dilakukan dan mempersiapkan fasilitas serta lainnya. Apabila PSBB diterapkan, hasilnya harus optimal.

”Masih dipersiapkan langkah itu. Tetapi berdasarkan epidemiologi memang harus diterapkan, karena penyebarannya masih tinggi dan tingkat kematian juga semakin tinggi," ujarnya.

Lebih lanjut Emi mengatakan, pihaknya selalu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan, terutama penggunaan masker. Hanya saja, masih banyak masyarakat  mengindahkan dan tidak disiplin.

Dia berpandangan masyarakat seolah sudah terbiasa dengan pandemi, sehingga mengabaikan protokol. Meski demikian, edukasi dan sosialisasi secara masif terus digencarkan untuk mengingatkan masyarakat, meski tim patroli dan keamanan terkadang dianggap kasar oleh warga.

”Sebenarnya tidak bermaksud kasar, tetapi untuk kebaikan bersama. Tapi, melihat petugas seperti antipati. Meski begitu, petugas tidak putus asa, walaupun capek,” ungkapnya.

Emi mengatakan, agar protokol kesehatan bisa disiplin diterapkan masyarakat, pihaknya berencana mengenakan denda pada warga yang tak mengenakan masker. Sanksi itu akan diatur melalui regulasi yang tengah disiapkan.  

”Pokoknya nanti menang harus ada sanksi. Bisa saja nanti warga tak pakai masker didenda Rp 100 ribu - Rp 200 ribu. Bahkan pak Gubernur (Kalteng Sugianto Sabran) maunya sanksi satu juta rupiah dan denda kurungan tiga hari. Namun, itu hanya rencana dan dalam pelaksanaannya nanti dengan penindakan seperti razia SIM," pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:52

Rancang Pembangunan dengan Empat Pendekatan

SAMPIT – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan melalui…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

Bongkar Muat Ikan Bakal Dipindah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan langkah…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

DPMD Perjelas Penyaluran Dana Desa

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 04 Juli 2025 17:50

Lahan Kotim Lebih Siap

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah kelima di…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers