PALANGKA RAYA – Insiden kecelakaan maut menewaskan Hendri, mahasiswa Universitas Palangka Raya (Unpar) Fakultas Teknik, kini masih dalam penyelidikan Sat lantas Polres Palangka Raya. Sampai saat ini belum diketahui siapa tersangka dalam kejadian itu.
Polisi memastikan mobil Fortuner Black Dob Nopol AG 4 TY itu adalah milik anggota DPR RI asal Kalteng Aganti Sulie Mahyudin. Namun dikendarai staf ahlinya, Alfonsis Bimbo, yang kini masih terperiksa di Mapolres Palangka Raya.
“Iya, mobil ini adalah milik dari Aganti Sulie Mahyudin, anggota DPR RI. Alfonsis merupakan stafnya. Tetapi kasus ini masih kami lakukan penyelidikan, karena kejadian melibatkan tiga orang, satunya masih di rumah sakit,” tutur Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Bowo Tri Handoko kepada Radar Palangka, Senin (4/4).
Bowo mengungkapkan, insiden terjadi bukan pula di jalur bersamaan. Tapi di jalur sama tetapi saling berhadapan. Sebelum mobil menabrak Hendri, almarhum terlebih dahulu bersenggolan dengan pengendara lain. Dia jatuh ke jalur berlawanan dan langsung tergilas oleh mobil hingga dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kata Bowo, penyidik Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) belum mengambil kesimpulan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Tetapi memastikan akan memperoses secara aturan hukum insiden kecelakaan maut yang mengakibatkan Hendri meninggal dunia. “Proses lanjut dan kami profesional,”ucapnya.
Bowo merinci, menurut keterangan penumpang dalam mobil, sopir juga sudah melaksanakan pengereman dan berupaya menghindar. Tapi karena korban jatuhnya di lajur mobil, sehingga tidak bisa lagi terhindarkan dan kecelakaan pun terjadi. (daq/vin)