SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 03 Juli 2020 15:35
Puntun Harus Bebas Dari Narkoba
PROSES HUKUM: Para tersangka jaringan narkoba di Kalteng yang berhasil diamankan oleh tim Direktorat Narkoba Polda Kalteng saat baru diekspose, kemarin.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Masih besarnya potensi peredaran narkotika di kawasan Puntun Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, yang selama ini dikenal ”Kampung Narkoba”, kendati sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan, menjadi target khusus jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Belasan anggota jaringan narkoba yang sudah digelandang pihak kepolisian dari lokasi tersebut, tak menyurutkan komitmen Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo bersama sejumlah pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) , untuk terus menghabisi peredaran barang haram di kawasan tersebut. Melalui Direktorat Narkoba Polda Kalteng dan BNNP Kalteng, pihaknya akan kembali menggempur habis-habisan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

 ”Saya inginkan kawasan Pontun bisa lepas dari peredaran narkoba. Maka itu kita bergerak untuk menggempur peredaran di lokasi itu. Tidak hanya menggunakan penindakan tetapi juga pendekatan psikologis kepada masyarakat sekitar. Tentunya mengedepankan pemerintah setempat, sehingga tidak ada lagi istilah kampung narkoba,” tegas  Dedi Prasetyo.

 Jenderal bintang dua ini menegaskan, target tersebut menjadi perhatian khusus bagi dirinya. Maka itu penindakan tegas tetap dilakukan, tetapi dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi tentang dampak buruk narkotika, tak hanya untuk kesehatan, ekonomi tetapi juga lingkungan.

 ”Kita akan lakukan pendekatan untuk menjadikan kawasan itu bebas narkoba dan  melibatkan pemerintah daerah, yakni mengelola lokasi tersebut menjadi lebih baik dan bisa terpantau, sehingga masyarakat sekitar bisa lebih produktif dan mampu menjadi pelopor dalam menolak hadirnya barang haram tersebut,” imbuh Dedi.

Dilanjutkannya, selain penindakan, salah satunya dengan cara membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat. Karena dengan adanya lapangan pekerjaan, diharapkan kedepannya tidak akan lagi warga yang ikut terlibat berbisnis narkoba.

 "Kita akan bertindak dan saya akan perintahkan anggota yang dibantu satuan lainnya untuk menggempur kawasan tersebut, apabila ada terjadi peredaran narkoba kembali di kawasan Puntun tersebut,” tegas Dedi.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto menyatakan,  pihaknya akan terus menekan peredaran narkotika, tak hanya di kawasan Pontun tetapi juga seluruh Kalimantan Tengah.Dia tidak memungkiri bahwa di kawasan itu masih ada transaksi dan peredaran barang haram tersebut.

 ”Kita akan tekan dan pastikan akan terus melakukan penindakan untuk menekan peredaran narkoba di Puntun.Saat ini mereka sudah sembunyi-sembunyi dalam bertransaksi, bukan seperti dahulu, secara terbuka dan terdapat lokasi tempat nyabu dan penjualan,” pungkas perwira menengah Polri ini.

 Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono menambahkan,  salah satu titik fokus pihaknya yakni melakukan penindakan di kawasan Puntun. Selain itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan peran serta masyarakat untuk sama-sama berkomitmen menjadikan kawasan itu bebas dari transaksi narkoba. Mana itu kita juga siap menggempur peredaran narkoba di kawasan itu, sehingga tidak ada lagi istilah kampung narkoba di Kalimantan Tengah ini,” tandasnya.

Ia menambahkan, di Kalteng ini sudah 19 ribu orang terpapar  narkoba dan setiap bulannya lebih dari tiga kilogram yang terpakai, bahkan bisa lebih. Sementara perputaran uang yang dihamburkan untuk transaksi barang haram tersebut, BNNP memprediksi sekitar Rp 6 Miliar lebih  setiap bulan. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers