SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 13 Juli 2020 08:51
Terkait Pembukaan Belajar Mengajar, Lamandau Dibagi Dua Wilayah
TIINJAU KESIAPAN SEKOLAH : Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau, Abdul Kohar saat memantau proses PPDB di sekolah beberapa waktu lalu. Saat ini tidak semua sekolah di Lamandau bisa melaksanakan kegiatan tatap muka di kelas.(RIA MEKAR/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK - Sesuai kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 proses belajar mengajar di satuan pendidikan akan dimulai pada Senin (13/7) ini. Namun demikian, tidak semua sekolah di Lamandau bisa melaksanakan kegiatan tatap muka di kelas.

"Hanya sekolah yang sudah siap dan sudah diverifikasi oleh tim serta mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan yang bisa melaksanakan aktivitas kegiatan belajar mengajar di dalam kelas," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau, Abdul Kohar, saat dihubungi Radar Sampit, , Minggu (12/7).

Tim verifikasi Dinas Dikbud akan mengecek kesiapan sekolah, di antaranya terkait pintu masuk dan keluar, sekolah wajib memiliki thermo gun, dan semua warga sekolah wajib menggunakan masker dan beberapa hal lain yang menyangkut protokol kesehatan di masa pandemi.

"Penerapannya nanti akan dilakukan secara bertahap, tingkat SLTP terlebih dahulu, sesuai dengan SKB 4 menteri, baru yang SD Kecamatan Bulik dan Sematu Jaya akan jadi paling belakangan. Kemungkinan bulan Agustus baru bisa ujicoba di dua kecamatan tersebut," bebernya.

Menurutnya di Kabupaten Lamandau terbagi dalam dua wilayah. Yakni wilayah yang pernah masuk zona merah dan kuning atau zona non hijau (Kecamatan Bulik dan Sematu Jaya). “Untuk semua tingkatan sekolah di wilayah ini diharap bisa menahan diri dan pembelajaran akan dilakukan melalui jarak jauh. Baik secara daring ataupun luring,” lanjutnya.

Dan sisanya ada enam kecamatan zona hijau  yang nantinya secara bertahap bisa memulai melakukan pembelajaran tatap muka."Ini berlaku tidak hanya pada proses belajar mengajar saja, tapi juga pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru atau yang dulu dikenal dengan masa orientasi siswa," tambahnya.

Sementara itu Kepala SMPN 4 Bulik, Lenny Favority saat dikonfirmasi menyatakan bahwa untuk kegiatan MPLS yang digelar selama 3 hari yakni 13-15 Juli akan mereka laksanakan dengan sistem daring dan luring dari rumah alias belajar dari rumah.

"Meskipun dari rumah, peserta didik baru tetap diharapkan menggunakan seragam SD dan berpenampilan rapi. Sesuai jadwal kegiatan pengenalan sekolah akan dilakukan secara vidcon," bebernya.

Sementara itu di beberapa SD di Kota Nangabulik, mulai hari senin ini akan mengundang orangtua untuk datang ke sekolah mengambil buku sebagai bahan ajar di rumah. Nantinya masing-masing guru atau wali kelas akan mengajar melalui WA group, sehingga para siswa tetap belajar dari rumah. (mex/sla)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers