SAMPIT – Sengketa lahan yang kerap terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) jadi perhatian serius Polres Kotim. Institusi tersebut tengah menyusun konsep baru untuk menanganinya.
”Awal saya masuk tugas di Kotim, banyak sekali menerima kasus sengketa lahan. Sengketa ini turun-temurun dan kasusnya rumit. Benang merahnya tidak terselesaikan, karena semua bertumpu pada kepolisian untuk menegakkan hukum," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa (14/7).
Hal itu disampaikan Harris saat melakukan audiensi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampit. Harris mengatakan, sengketa yang bisa ditangani pihaknya apabila ada tindak pidana, sementara jika perdata jadi ranah pengadilan.
”Harapannya kami akan menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif sampai tuntas. Namun, hal ini harus bekerja sama dengan instansi terkait lainnya. Saat ini kami masih merangkul itu," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, masalah yang sering terjadi, perusahaan sudah melakukan ganti rugi, namun keluarga lainnya yang tak kebagian, menuntut perusahaan. Hal itu perlu diedukasi kepada masyarakat terkait hak mereka terhadap lahan.
”Ini konsep baru dari Polres, namun belum berjalan karena perlu kerja sama dengan yang lain. Rencananya kami akan membentuk perkumpulan yang di dalamnya tergabung beberapa instansi terkait untuk penyelesaian masalah sengketa lahan, sehingga tidak hanya bertumpu pada kepolisian saja," tandasnya. (dia/ign)