PALANGKA RAYA – Aksi pembalap liar di Kota Palangka Raya kian mengkhawatirkan. Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Bowo Tri Handoko bahkan ditabrak pembalap liar saat menggelar penertiban para pebali tersebut. Nyawanya nyaris saja melayang.
Bowo Tri Handoko sempat mengindar dan hanya mengalami luka di kaki sebelah kanan. Insiden itu terjadi di Jalan Diponegoro, Sabtu (9/4). Pelaku harus berurusan dengan Sat Lantas Polres Palangka Raya.
Menurut Bowo, penabrak statusnya masih pelajar SMP. Orangtua penabrak telah dipanggil penyidik Sat lantas, motornya ditilang dan diamankan di Mapolres Palangka Raya. ”Saat penertiban balapan liar di Jalan Diponegoro, saya ditabrak saat menghalau salah satu pebali. Cuma kaki lecet dan masih sakit,” katanya, Senin (11/4).
Bowo menuturkan, insiden tersebut telah ditangani. Dia juga telah memaafkan aksi bocah tersebut, namun pelanggaran lalu lintas tetap diproses. ”Sudah dimaafkan, tetapi proses tilang lanjut,” jelasnya.
Ditanya terkait penertiban, Bowo menjelaskan, giat dilakukan karena banyak masyarakat mengeluhkan aksi balapan liar itu, terlebih para pembalap masih berstatus anak di bawah umur.
”Khusus menjelang libur dan hari besar, bali marak. Mereka memacu motor dengan kecepatan tinggi dan tidak dilengkapi surat-surat. TKP di Jalan Katamso, Adonis Samad, Bundaraan Kecil,” kata perwira polri ini.
Bowo menambahkan, sebanyak 20 personel diterjunkan dalam penertiban tersebut. Dua pebali berhasil diamankan, termasuk 18 motor tak dilengkapi surat menyurat. ”Saya kenakan Pasal 297 UU tentang Lalu Lintas dengan denda Rp 3 juta dan kurungan penjara 1 tahun,” tandasnya. (daq/jpg)