SAMPIT— Dalam waktu dekat gaji 13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan segera dibayarkan. Pencairan gaji yang semestinya dilakukan pada, Senin (10/8) kemarin, harus tertunda karena masih dalam proses cetak daftar bagi penerima gaji 13.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotim Poraktina Ike Heritha mengatakan, sebanyak 5.548 ASN akan menerima gaji ke 13. Terdiri dari golongan I, II,III, dan IV. Sementara untuk Bupati dan Wakil Bupati sesuai aturan tidak menerima gaji 13.
"Pemberian gaji ke 13 diberikan termasuk untuk eselon I, II, III, dan IV berdasarkan perhitungan gaji Juli 2020," ujarnya.
Disebutkan jika alasan belum cairnya gaji 13 tersebut, lantaran saat ini masih dalam proses cetak daftar bagi penerima gaji 13. Dirinya pun memastikan bahwa dalam minggu ini gaji 13 akan masuk dalam rekening bank.
Dirinya mengungkapkan, dasar pemberian gaji atau tunjangan bagi ASN,TNI dan Polri Tahun 2020, mengacu pada PP Nomor 44 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 106/PMK.05/2020 dan kemungkinan pembayaran gaji ke 13 dilaksanakan dalam minggu ini.
"Kemungkinan pembayaran dilakukan pada minggu ini, tunggu saja," tambahnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat sudah menetapkan hari pencairan gaji ke 13 yang diperuntukkan bagi ASN, TNI dan Polri, serta pensiunan di Kotim, dilakukan pada Senin (10/8), namun harus tertunda karena masih dalam proses cetak daftar bagi penerima gaji 13. (yn/dc)