PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menempati urutan kedua tertinggi kasus penyebaran coronavirus disease atau Covid-19 di Kalimantan Tengah. Untuk itu pemerintah daerah tidak mau mengambil risiko memberikan izin guna memulai proses belajar mengajar dengan tatap muka.
Untuk diketahui berdasarkan rilis dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulatif berjumlah 367 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara untuk yang dirawat di ruang isolasi RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dan rumah sakit perluasan serta isolasi mandiri di rumah masing - masing berjumlah 138 kasus.
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menegaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kotawaringin Barat dan Kobar menempati urutan ke-2 setelah Kota Palangka Raya. Untuk itu pemerintah daerah tidak mau mengambil risiko besar mengizinkan sekolah dengan tatap muka.
"Ini peringatan kepada kita semua, mohon kepada orang tua wali murid jangan memaksakan sesuatu dan mengambil risiko terhadap anak-anak kita karena sangat rentan terpapar Covid-19," tegasnya.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, beserta seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Kobar guna membahas dimulainya proses belajar mengajar dengan tatap muka dan dengan sistem yang sudah diatur sedemikian rupa terutama menyangkut protokol kesehatan.
Namun mengingat kasus Covid-19 di Kobar semakin meningkat, maka hal itu tidak bisa dilaksanakan, dan pemerintah daerah belum menjamin untuk melakukan sistem belajar dengan tatap muka. "Kita berupaya semaksimal mungkin di tengah pandemi ini menerapkan sistem belajar dengan daring (online)," ujarnya
Untuk menunjang hal itu maka bila di suatu wilayah terkendala jaringan internet diharapkan kepada dewan guru untuk melakukan kunjungan ke peserta didiknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rosehan Pribadi menegaskan bahwa bila nantinya kondisi pandemi Covid-19 semakin mereda dengan ditandai menurunnya status dari zona merah, maka proses belajar mengajar dengan tatap muka akan dimulai.
Kendati demikian proses belajar mengajar tersebut disertai dengan penerapan protokol kesehatan, seperti pembagian ruangan yang biasanya satu ruang bisa mencapai 30 siswa, maka diatur per kelas 15 siswa, atau dengan sistem shift belajar.
Kemudian jam belajar para siswa juga akan dipersingkat, serta kegiatan - kegiatan di luar ruangan ditiadakan termasuk olahraga, serta kantin sekolah akan ditutup, diharapkan siswa dapat membawa bekal dari rumah. "Untuk saat ini pemerintah daerah tidak mengizinkan untuk belajar tatap muka, karena kita tidak mau mengambil risiko di tengah pandemi ini," pungkasnya. (tyo/sla)