SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 28 Agustus 2020 14:22
Direktur PT. Aleta Danamas Disidang

Kasus Tipikor PD Agrotama Mandiri

SIDANG VIRTUAL: Terdakwa Tipikor PD Agrotama Mandiri Daniel Alexander saat menjalani sidang virtual, Kamis (27/8) .(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Direktur PT Aleta Danamas Daniel Alexander mulai menjalani persidangan dugaan tindak pidana korupsi PD Agrotama Mandiri,  Kamis (27/8). Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya kali ini dilaksanakan secara virtual.

Posisi majelis hakim di Palangka Raya sedangkan terdakwa berada di rumah tahanan kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Kobar. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Dandeni Herdiana mengatakan, sidang perdana ini agendanya adalah pembacaan surat dakwaan. Daniel didakwa melanggar pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan tindak pidana Korupsi diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan UU Nomor 31/1999 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidiair melanggar pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan UU No.31/1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Kerugian negara Rp.754.065.976 dan sidang dilanjutkan kamis depan dengan acara pembacaan eksepsi dari Penasehat Hukum," tutur Dandeni. 

Seperti diketahui sebelumnya peran terdakwa saat itu adalah sebagai penyedia tiket pesawat yang bekerjasama dengan PD Agrotama Mandiri setelah gagal pada pengolahan pabrik jagung.  

Terdakwa dianggap ikut merugikan keuangan negara sehingga terserat pada kasus ini. "Ini adalah tunggakan kasus beberapa tahun lalu sejak sebelum saya menjabat di sini. Ini akan kita selesaikan," terang Dandeni.   

"Jadi dalam dakwaan Reza (eks Direktur PD Agrotama Mandiri) pada waktu itu, saat persidangan terbukti bersama-sama dengan Daniel. Namun kenapa kasus ini baru kita tindaklanjuti lagi karena beberapa faktor salah satunya pandemi Covid-19 yang waktu itu belum memungkinkan memanggil tersangka yang posisinya di Jakarta," beber Kajari. (sam/sla)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers