SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 28 Agustus 2020 14:22
Direktur PT. Aleta Danamas Disidang

Kasus Tipikor PD Agrotama Mandiri

SIDANG VIRTUAL: Terdakwa Tipikor PD Agrotama Mandiri Daniel Alexander saat menjalani sidang virtual, Kamis (27/8) .(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Direktur PT Aleta Danamas Daniel Alexander mulai menjalani persidangan dugaan tindak pidana korupsi PD Agrotama Mandiri,  Kamis (27/8). Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya kali ini dilaksanakan secara virtual.

Posisi majelis hakim di Palangka Raya sedangkan terdakwa berada di rumah tahanan kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Kobar. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Dandeni Herdiana mengatakan, sidang perdana ini agendanya adalah pembacaan surat dakwaan. Daniel didakwa melanggar pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan tindak pidana Korupsi diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan UU Nomor 31/1999 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidiair melanggar pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan UU No.31/1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Kerugian negara Rp.754.065.976 dan sidang dilanjutkan kamis depan dengan acara pembacaan eksepsi dari Penasehat Hukum," tutur Dandeni. 

Seperti diketahui sebelumnya peran terdakwa saat itu adalah sebagai penyedia tiket pesawat yang bekerjasama dengan PD Agrotama Mandiri setelah gagal pada pengolahan pabrik jagung.  

Terdakwa dianggap ikut merugikan keuangan negara sehingga terserat pada kasus ini. "Ini adalah tunggakan kasus beberapa tahun lalu sejak sebelum saya menjabat di sini. Ini akan kita selesaikan," terang Dandeni.   

"Jadi dalam dakwaan Reza (eks Direktur PD Agrotama Mandiri) pada waktu itu, saat persidangan terbukti bersama-sama dengan Daniel. Namun kenapa kasus ini baru kita tindaklanjuti lagi karena beberapa faktor salah satunya pandemi Covid-19 yang waktu itu belum memungkinkan memanggil tersangka yang posisinya di Jakarta," beber Kajari. (sam/sla)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers