SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 01 September 2020 10:29
Dayak Bersatu Tolak Transmigrasi Baru
AKSI DAMAI : Ratusan masyarakat ADB menyampaikan pernyataan sikap melalui DPRD Kalteng dan Pemerintah Provinsi terkait penolakan transmigrasi baru di Kalteng, Senin (31/8).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Dayak Bersatu (ADB) menolak rencana pemerintah pusat yantg akan menempatkan ribuan transmigrasi baru dari luar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2021 mendatang.

Juru Bicara ADB Ingkit Djaper mengatakan, pemerintah pusat tidak perlu menyelesaikan persoalan kemiskinan di pulau Jawa dengan mendatangkan transmigrasi ke Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya hal tersebut dinilai sebagai suatu solusi, namun justrus akan membuat masalah baru di provinsi ini.

“Selama ini warga transmigrasi dari luar Kalteng mendapat berbagai fasilitas, mulai dari rumah, listrik, tanah bersertfikat dan jatah hidup selama dua tahun. Sedangkan masyarakat lokal tidak pernah menikmati program seperti itu,” katanya saat aksi damai penolakan transmigrasi baru, Senin (31/8).

Penolakan tersebut juga dilatarbelakangi, bahwa pelaksanaan transmigrasi baru dengan mendatangkan warga dari luar Kalteng dianggap sebagai sebuah bentuk perampasan dan pemiggiran terhadap hak-hak politik, hak budaya dan hak ekonomi masyarakat Dayak.

Ingkit menyebut, untuk menciptakan suatu keadaan yang aman, harmonis dan kesejaterhaan masyarakat, maka semestinya pemerintah pusat lebih memprioritaskan pemerataan bagi masyarakat Dayak di segala bidang. Dengan begitu tidak ada lagi kesenjangan yang terjadi di Kalteng, khususnya terhadap masyarakat Dayak.

“Kami tidak anti terhadap suku manapun, namun kami hanya menolak transmigrasi baru yang mendatangkan ribuan warga dari luar Kalteng. Ini harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah dan pusat,” ucapnya.

Terkait penolakan transmigrasi baru dari luar Kalteng ini tidak hanya untuk tahun 2021 saja, melainkan penolakan tersebut untuk jangka panjang. Bahkan pihaknya menuntut moratorium kembali dan menghentikan penempatan transmigrasi dari luar Kalteng untuk selama-lamanya.

“Pemerintah tidak perlu menyelesaikan persoalan lama dalam hal ini kemiskinan di pulau Jawa dengan membuat persoalan baru di Kalimantan,” tegasnya.

Terlepas dari persoalan transmigrasi tersebut, pihaknya menuntut adanya transparansi pelaksanaan program food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Masyarakat Dayak wajib dilibatkan dalam program ini, baik sebagai tenaga pengawas, tenaga lapangan, tenaga teknis dan tenaga ahli dalam program strategis nasional tersebut.

“Ya, ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat Dayak bahwa pemerintah ataupun negara hadir untuk mereka. Program food estate ini harus mampu memberdayakan, mensejahterakan hingga meningkatkan sumber daya masyarakat lokal,” pungkasnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers