PANGKALAN BUN – Nasib Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Fakhrizal Fitri tergantung tim bentukan Pemkab Kobar. Keputusan untuk mengganti Fakhrizal belum jelas. Bupati Kobar Bambang Purwanto masih menunggu hasil penyelidikan tim.
”Kita ada bentuk tim. Nanti masalah ini kita serahkan kepada tim tersebut,” kata Bambang Purwanto saat dihubungi via seluler, Jumat (15/4).
Menurut Bambang, hasil tim tersebut akan menjadi dasar menentukan sikap selanjutnya. Tim bakal bekerja dan memanggil yang bersangkutan, yakni Kepala BLH dan PNS di BLH untuk diperiksa terkait alasan mogok karena absensi ketat atau ada unsur lain.
”Nanti saja kita percayakan sama tim. Saya tidak mau berandai-andai soal ini. Mari kita selesaikan secara prosedural agar tidak ada polemik di kemudian hari,” tuturnya.
Masalah tersebut menjadi polemik karena Bupati Kobar menyampaikan akan mengganti Fakhrizal Fitri sebagai Kepala BLH karena sampai terjadi aksi mogok kerja. Bahkan sempat tersiar kabar Fakhrizal akan di non-job-kan.
---------- SPLIT TEXT ----------
Sementara itu, Fakhrizal mengaku siap dipanggil kapan pun oleh tim bentukan pemkab. Dengan demikian, dia bisa menjelaskan secara detail masalah yang terjadi. Termasuk upaya mendisiplinkan PNS di instansinya.
”Belum ada surat pemanggilan, tapi kalau memang benar mau dipanggil, saya siap saja. Sebagai apatur di pemerintahan, saya akan taat terhadap hal ini,” kata Fakhrizal.
Dengan demikian, lanjutnya, masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan adil. Sebagai Kepala BLH, dia mengharapkan PNS di kantornya disiplin terhadap waktu dan siap kapan saja begitu diperlukan.
”Kalau misalnya jam 07.00 WIB jam ngantor, ya harus sudah di kantor. Hal ini supaya semua bisa disiplin waktu dan tidak harus menunggu jika PNS kita perlukan. Hal ini berkaitan dengan pelayanan,” tegasnya. (rin/ign)