SAMPIT – Proses pemekaran Kabupaten Kotim bagian utara dengan pembentukan Kotawaringin Utara mulai masuk lobi di pemerintah pusat. Badan Pekerja Persiapan Pemekaran Kabupaten (BP3K) Kotara telah menghadap ke Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta untuk menyampaikan kajian akademis pemekaran.
”Kami sudah menghadap ke DPD RI, terutama di Komite I. Kami mendapatkan sambutan hangat dan dukungan kuat dari pusat. Hal itu semakin menguatkan keyakinan bahwa Kotara akan segera terealisasi,” kata penasihat BP3K Kotara Jhon Krisli saat dihubungi via seluler, Jumat (15/4).
Menurut Ketua DPRD Kotim ini, langkah pihaknya langsung ke DPD RI dalam rangka percepatan pembentukan Kotara dengan menyampaikan dokumen, meski beluma ada tanda tangan persetejuan dan pengantar dari Gubernur Kalteng terpilih Sugianto Sabran yang belum dilantik.
---------- SPLIT TEXT ----------
”Kami yakin Gubernur Kalteng menyetujui hal ini, karena salah satu janji kampanyenya adalah pro pemekaran. Jadi, hal itu yang terus kami pegang dan membuat kami yakin Kotara berjalan mulus hingga dijadikan kabupaten persiapan nantinya,” ujar Jhon.
Lebih lanjut Jhon mengatakan, pihaknya harus secepatnya menangkap peluang pemekaran yang diberikan pemerintah pusat. Sebab, di Kalteng peluang pemekaran sangat kecil. Akan tetapi, dari sejumlah daerah yang mengajukan pembentukan daerah otonom baru, Kotara dianggap sudah siap, baik dari kajian akademis, pendanaan oleh kabupaten induk, hingga dukungan politik dari masyarakat, DPRD, dan Bupati Kotim.
Pembentukan Kotara yang direncanakan mulai terbentuk pada 2017 dipastikan akan berkembang pesat. Pasalnya, selain memiliki sumber daya alam (SDA) melimpah, 57 persen wilayah Kotim nantinya akan masuk dalam wilayah Kotara. (ang/ign)