SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 19 September 2020 12:10
Divonis 7 Tahun, Tiga Budak Sabu Pasrah
JARAK JAUH : Proses sidang terhadap tiga terdakwa pengedar sabu melalui daring di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, baru-baru tadi.

NANGA BULIK- Tiga orang budak sabu hanya bisa pasrah setelah mendengar vonis hakim yang menghukum mereka masing-masing dengan hukuman 7 tahun penjara. Tidak cukup dengan hukuman penjara saja, mereka masih ditambah harus membayar denda sebesar Rp 10 Miliar, subsidair 6 bulan penjara. 

"Semoga putusan ini membuat kalian jera dan tidak mengulangi perbuatan ini lagi. Kalian bisa menerima putusan ini atau jika tidak terima bisa melakukan banding," ungkap ketua majelis hakim , Wisnu Kristiyanto SH MH, Kamis (17/9). 

 Vonis hakim ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntut terdakwa agar dihukum 8 tahun penjara. Jaksa penuntut umumnya, Brurianto Sukahar menyatakan pikir- pikir atas vonis hakim tersebut. 

Diungkap dalam sidang, ketiga budak sabu ini  tertangkap  jajaran Satnarkoba polres Lamandau di  Jalan lintas trans Kalimantan kilometer 14 Kelurahan Nanga Bulik,  Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau. Terdakwa Sutikno (58) merupakan warga  Jalan Desa Pasir Panjang RT 004, Desa Kumpai Batu Bawah, RT 006, Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat. 

Saat itu ia berada di dalam mobil bersama Sriono alias Nono (24) warga Desa Petarikan , Kecamatan Belantikan Raya, Kabupatn Lamandau, dan Kardian (42)  warga Jalam Samari RT. 018, RW 005, Kelurahan  Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. 

Kronologis penangkapan,  pada hari Jumat (29/5)  sekitar jam  22.00 wib anggota sat narkoba Polres Lamandau mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yang dikendarai oleh 3 laki-laki yang akan melintas dari arah kalimantan barat  menuju Pangkalan Bun. 

Selanjutnya pada hari Sabtu (30/5)  sekitar jam  02.00 wib,  mobil tersebut melintas dan di berhentikan oleh anggota satres narkoba dan dilakukan penggeledahan badan  terhadap 3  orang laki-laki tersebut, namun tidak ditemukan apa-apa.  Kemudian dilakukan penggeledahan di mobil,  hingga ditemukan sejumlah barang bukti narkoba. 

Di dalam mobil tersebut ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok warna hitam merah merk yang di dalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik cetik yang diduga  narkotika  jenis sabu yang dibalut uang Rp10.000. Ditemukan lagi 1  plastik hitam di dalamnya terdapat 1 buah kotak rokok warna coklat yang didalamnya berisikan 4 bungkus plastik cetik didalamnya berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu .  

"Sehingga total ada 5  bungkus plastik kecil yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 10,62 gram," beber hakim.  

Sidang kali ini masih digelar secara daring, dimana para terdakwa berada di Lapas Pangkalan Bun, sedangkan hakim dan jaksa berada di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.(mex/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers