PANGKALAN BUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Desa Natai Kerbau, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Dandeni Herdiana kepada sejumlah wartawan, Senin (21/9).
Jika nanti terbukti maka akan menambah panjang daftar desa yang bermasalah dalam pengelolaan anggaran pembangunannya. Sementara ini sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa penyidik Kejari Kobar. Selanjutnya dalam sepekan ke depan akan ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa untuk mencari titik terang atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2016 tersebut.
"Yang kita lakukan pemeriksaan adalah APBDes tahun 2016, di sana ada kejanggalan yang mengarah pada perbuatan melanggar hukum," jelas Dandeni.
Menurut Kejari, APBDes tahun 2016 tersebut berkisar Rp 1,4 miliar lebih. Dari dana tersebut ada yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Ia menyebut bahwa modusnya operandi tipikor tersebut saat ini masih didalami. Namun sebagai gambaran dalam pelaksanaan program tidak sesuai ketentuan seperti contoh dalam program bantuan sosial.
Disinggung soal berapa keuangan negara yang tidak bisa dipertanggung jawabkan hingga kini masih belum bisa disebutkan secara rinci namun berkisar Rp 250 juta lebih. "Kita masih dalami untuk melengkapi semua data yang ada, tidak menutup kemungkinan juga anggaran di tahun-tahun lainnya, jika ditemukan," tegasnya.
Dterkait siapa yang diduga melakukan dugaan tipikor tersebut, Dandeni masih enggan menyebutkan karena masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Termasuk apakah dilakukan secara sendiri atau ada orang lain Dandeni juga belum merincikan secara gamblang.
"Kita targetkan segera ada tersangka jika hasil pemeriksaan telah lengkap karena minimal harus ada dua alat bukti, maka kita dalam sepekan ke depan secara maraton melakukan pemeriksaan saksi-saksi," bebernya.
Sementara itu Dandeni saat ini juga sedang memantau sejumlah desa lain, sehingga sikap tegas yang diambil nanti agar mamapu sebagai efek jera agar Kepala Desa dan seluruh perangkatnya hati-hati dan tidak sembarangan dalam mengelola keuangan negara.
"Kita juga pantau desa lainnya, tidak menutup kemungkinan akan menyusul jika ditemukan adanya penyimpangan, maka dari itu agar aparatur desa lebih berhati-hati dan menggunakan anggaran sesuai aturan yang berlaku,"pintanya. (sam/sla)