SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 16 Oktober 2020 15:05
Polres Gumas Ringkus Tiga Budak Sabu
DIGIRING: Tersangka pengedar sabu digiring menuju sel tahanan, Kamis (15/10).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Selama tiga pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) mengungkap tiga kasus narkoba jenis sabu. Masing-masing peredaran barang haram yang dibongkar itu berada di Kecamatan Tewah, Sepang, dan Kurun.

”Dari tiga kasus itu, kami juga mengamankan tiga tersangka, yakni KN, VY, dan AI,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Wakapolres Kompol Theodorus Priyo Santosa dalam press rilisnya, di Halaman Mapolres Gumas, Kamis (15/10).

Tersangka KN ditangkap di lokasi Sungai Karawan, Kelurahan Tewah, Rabu (23/9), dengan barang bukti tiga plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 0,81 gram. VY ditangkap Selasa (29/9), di barak mama Doni Desa Tampelas, Kecamatan Sepang dengan delapan paket sabu seberat 1,39 gram.

Selanjutnya, di Kecamatan Kurun, AI diringkus pada Senin (12/10) di Jalan Lintas Kuala Kurun-Tewah kilometer 7. Dari tersangka, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,38 gram.

”Sampai sekarang, kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap asal barang haram itu. Ketiga tersangka ini statusnya berperan sebagai pengedar,” tuturnya.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka baru satu bulan menggeluti bisnis haram tersebut. Alasan utama mereka nekat menjadi pengedar sabu, karena faktor ekonomi.

”Ketiga tersangka ini memiliki jaringan yang berbeda untuk mendapatkan sabu. Bahkan, satu tersangka di antaranya merupakan residivis, namun dengan kasus penggelapan,” terangnya.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Junto Pasal 112 Ayat (1) Junto Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

”Tentu kami akan selalu berkomitmen untuk memberantas narkoba di daerah ini. Namun, masyarakat juga diharapkan selalu membantu dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba ini,” pungkasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers