SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 17 Oktober 2020 12:47
Tiga ASN Disemprit Bawaslu
PENERTIBAN : Bawaslu kota bersama Pol PP, TNI, Polri, KPU, Perkim, Kesbangpol ketika melakukan penertiban alat peraga non APK di kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.(Dok/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Tindakan tegas diberlakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, yakni menegur dan merekomendasikan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ketiganya disanksi lantaran mengomentari dan me-like status pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan, pihaknya telah memproses tiga oknum ASN tersebut, dua dari lingkup Pemerintah Kota dan satu dari Universitas Palangka Raya (UPR).

“Sudah direkomendasikan ke KASN, dalam waktu dekat akan dikeluarkan rekomendasinya dan akan ditindaklanjuti pejabat ataupun atasan dari instansi berwenang, pelanggarannya memberikan komentar dan memencet tombol like status pasangan calon,” kata Endrawati.

Dia menyampaikan, ASN itu dilarang memberikan dukungan, dilarang memberikan status like terkait paslon. Itu karena bias melanggar sumpah dan janji ASN dan kode etik ASN.

“Mereka (ASN) harus netral. Mereka memiliki hak pilih tetapi harus disalurkan di bilik Tempat Pemungutan Suara 9 Desember mendatang. Mereka pelayanan publik harus netral,” tegasnya.

Agar tidak terulang kembali, Bawaslu Kota Palangka Raya memberikan imbauan kepada seluruh instansi. Termasuk tembusan kepada Wali Kota terkait netralitas ASN, sehingga tidak ada lagi ASN yang melanggar aturan kampanye.

“Saya sudah surati semua dan berharap tidak ada lagi ASN yang disanksi lantaran me-like atau komentar status paslon.Sanksi administrasi teguran hingga pemberhentian, penundaan pangkat. Rata-rata mereka tidak tahu kalau hanya like saja sudah melanggar dan itu tidak boleh,” tuturnya.

Disampaikan pula, Bawaslu Kota Palangka Raya juga  akan melakukan penertiban kembali alat peraga non-APK, artinya di luar APK yang diberikan oleh KPU. Sebab masih ada baliho atau spanduk terkait program pemerintah namun bergambar paslon.

”Ini dilakukan  agar Pilkada kali ini berjalan adil dan demokratis,” imbuhnya.

Endra menyebutkan, jumlah non-APK seluruhnya ada 119 baliho di Palangka Raya, tetapi sebagian sudah diturunkan. Sebelumnya, tim sudah melakukan penurunan tetapi tidak biasa maksimal, karena terkendala personel.

”Penertiban nanti dibantu Pol PP, TNI, Polri, KPU, Perkim, Kesbangpol. Sebagian sudah diterbitkan secara sendiri oleh pemerintah provinsi, apalagi baliho banyak yang tinggi dan memerlukan alat, sehingga sulit menjangkau. Ancaman keselamatan petir dan sengatan listrik,” pungkasnya. (daq/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers