SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengimbau, pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tidak melakukan kampanye hitam.
Supian Hadi mengatakan, melakukan kampanye hitam dalam tahapan pilkada merupakan tindakan yang melanggar aturan, karena menyerang dengan cara yang tidak dibenarkan.
"Kepada peserta Pilkada, tim sukses dan pendukungnya agar tidak melakukan kampanye hitam karena merupakan pelanggaran aturan," ujar Supian belum lama tadi.
Dirinya menyebut jika black campaign atau kampanye hitam melanggar aturan, sebab menyerang orang dengan hal - hal yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya sehingga dapat merugikan pasangan calon lain.
Supian berharap, tahapan pilkada di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan di Kotim pada khususnya dapat berjalan dengan kondusif, aman dan lancar, sebab siapapun pemimpin yang terpilih nanti merupakan hasil pilihan rakyat.
Untuk itu lanjutnya Paslon sebaiknya melakukan kampanye dengan cara baik yang tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan agar tidak merasa saling dirugikan.
"Melakukan kampanye hitam justru akan merugikan diri sendiri dan organisasi, atau tempatnya bernaung. Masyarakat tidak akan simpatik dengan cara - cara seperti itu," tandasnya. (yn/dc)