SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 21 April 2016 15:50
Pegawai BLH Mogok Kerja, Menteri: Ngawur Itu!
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi

PANGKALAN BUN – Aksi mogok kerja yang dilakukan para pegawai Badan Lingkungan Hidup Kotawaringin Barat akhirnya sampai ke telinga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (19/4). Yuddy Chrisnandi menyebut aksi mogok kerja berjemaah ini ngawur.

"Mogok kerja, ya gak boleh, ngawur itu," ujar Yuddy dalam rekaman wawancara dengan wartawan di DIY yang dikirimkan ke Radar Sampit, Rabu (20/4) malam.

Yuddy Chrisnandi mengatakan, aturan absensi yang dibuat oleh Kepala BLH Kobar sebanyak empat kali sehari menggunakan fingger print (absensi sidik jari) dinilai bagus dalam meningkatkan disiplin kepegawaian.

Yuddy mengakui baru pertama kali ini mendapatkan informasi tersebut dan pihaknya akan mendalami permasalahan yang ada di BLH Kobar. Ia juga mengatakan akan datang ke Bumi Marunting Batu Aji untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Saya baru mendapatkan informasi ini, kita akan dalami, kalau perlu kita akan datang nanti ke sana," katanya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Menurut Yuddy, sebagai ASN seharusnya tidak diperbolehkan untuk melakukan mogok kerja tanpa ada alasan yang jelas. Tentunya hal ini akan dikenakan sanksi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

"Harusnya tidak boleh, mereka semua bisa dikenakan sanksi peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai," ujar Yuddy.

Dilanjutkannya, pihaknya mempertegas akan memberhentikan para ASN yang mogok berkerja tanpa alasan yang jelas, apalagi sampai merugikan pelayanan publik. "Wong kita kebanyakan pegawai, ada yang mau berhenti bekerja, bagus sekali itu. Jangan macam-macam, dipikirnya pemerintah enggak bisa memberhentikan, ya bisa. Kalau mereka enggak disiplin, bisa kita berentikan," tegas Yuddy.

”ASN menuntut kesejahteraan, sudah dikasih kesejahteraan, menuntut di atas UMR sudah di kasih di atas UMR, menuntut jaminan kesehatan kerja juga dikasih. Sudah banyak dikasih, enggak kerja juga, ya diberhentikan," tandas Yuddy. (jok/yit)


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:28

Pedagang Kaki Lima Bakal Ditertibkan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) akan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:26

Bupati Minta Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:25

DPRD Siap Bahas Delapan Ranperda pada Masa Sidang III

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 07 Mei 2025 13:09

Wabup Hadiri Puncak HUT ke-42 Kedatangan Transmigrasi Desa Berambai Makmur

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 07 Mei 2025 13:09

Pemkab dan DPRD Tandatangani Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025–2029

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama…

Rabu, 07 Mei 2025 13:07

DPRD Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2025

PANGKALAN BUN— DPRD Kotawaringin Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Bupati Buka Musorkab KONI

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah secara…

Senin, 05 Mei 2025 16:03

Bupati Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan untuk Wujudkan SDM Unggul

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan…

Senin, 05 Mei 2025 16:00

DPRD Apresiasi Terpilihnya Hj. Fatmawati Sebagai Ketua KONI Kobar

PANGKALAN BUN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers