PALANGKA RAYA – Apresiasi diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, kepada pemerintah kota Palangka Raya. Hal itu terkait laporan dan kinerja baik dari pemkot dalam hal pengelolaan dan transparansi dalam penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, yang mengikuti kegiatan entry meeting dalam rangka Pemeriksaan Kinerja Terinci Atas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020, Senin (19/10).
Kegiatan itu diikuti pula instansi terkait lainnya dan dilaksanakan melalui Video Conference, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri. Dihadiri juga Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalteng. Sementara turut hadir mendampingi walikota, Kadis Kesehatan Andjar Hari Purnomo, Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya Eldy dan Kepala BPKAD, Absiah.
Entry meeting dilaksanakan secara daring, dalam rangka mematuhi protokol penanganan Pandemi Covid-19 yaitu physical distancing. Pemeriksaan Kinerja Penanganan Covid-19 dilaksanakan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemkot, Pemkab Barito Timur dan Pemkab Gunung Mas serta Pemkab Murung Raya.
Disampaikan, sasaran pemeriksaan kinerja ini meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring. Pemeriksaan juga bertujuan memberikan evaluasi pada tata kelola baik pada dukungan anggaran, dukungan sumber daya lainnya (peraturan, personel dan sarana prasarana), serta pelaksanaan operasi.
Pada kesempatan itu, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan langkah konkret itu merupakan komitmen pemkot, sehingga Palangka Raya mampu kembali ke zona hijau dan penyebaran covid semakin bisa ditekan.
”Jadi saya sampaikan kepada masyarakat bahwa setiap penggunaan anggaran selalu dilakukan pemeriksaan secara rinci serta bertahap untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan pemerintahan yang baik,” terangnya.
Dilanjutkan Fairid, kegiatan itu adalah pemeriksaan atas laporan keuangan, sekaligus pemeriksaan kinerja dengan tujuan tertentu sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penanganan pandemi Covid-19.
"BPK memeriksa laporan keuangan dengan mempertimbangkan. Diantaranya kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas SPIP dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan. Alhamdulilah, hal itu dilaksanakan secara baik oleh pemkot," paparnya.
Fairid menambahkan, pemeriksaan dilaksanakan melalui dua tahap yaitu pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan saat ini dan pemeriksaan terinci.
”Pemerintah kota telah melakukan hal tersebut dan ke depan akan terus berkomitmen untuk kinerja rinci penanganan pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan. Maka itu pemkot mendapat apresiasi dari pemerintah provinsi dan BP,” pungkasnya. (daq/gus)