SAMPIT- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menerima kunjungan Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, yang melakukan studi banding ke dinas tersebut, pertemuan berlangsung di Aula Kantor Dinas PMPTSP pada Rabu (21/10).
Kepala Dinas PMPTSP Johny Tangkere menyambut baik studi banding yang dilakukan oleh Dinas PUPR Pemkab Pulang Pisau, dirinya menyebut studi banding yang dilakukan terkait dengan penyelenggaraan IMB dan SLF.
"Pertemuan ini untuk berbagi, pengalaman dan berbagi informasi mengenai kondisi penyelenggaraan IMB baik di Pulang Pisau maupun di Kotim," jelas Jhony.
Dalam pertemuan tersebut Johny memaparkan terkait persyaratan IMB, mekanisme dan alur pembuatan IMB serta penyelenggaraan SLF juga disampaikan terkait kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan IMB dan SLF.
Johny memaparkan, kendala dan hambatan tersebut diantaranya yaitu belum selesainya revisi Perda Kotim dan Perbup Kotim tentang bangunan gedung sebagai dasar pelaksanaan pelayanan SLF, belum memiliki Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), kemudian kendala lain pemohon masih awam dengan pelayanan perizinan IMB dan SLF secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sehingga perlu pendampingan dari Fron Office (FO) DPMPTSP, kendala lain terkait kawasan dan lainnya.
"Mungkin yang dialami hampir sama saja dengan kondisi di Pulang Pisau. Yang pasti pelayanan harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Harus bijak tidak bisa kaku," terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian Tata Ruang sekaligus Sub Koordinator untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dinas PUPR Pulang Pisau Anas mengatakan, sebagai kabupaten pemekaran banyak hal yang harus mereka pelajari, sehingga tujuan kedatangan mereka ke Dinas PMPTSP adalah untuk melakukan studi banding terkait dengan IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Diamanati untuk menangani rekomendasi masalah teknis baik tata ruang maupun IMB, karena Pulang Pisau merupakan kabupaten pemekaran sehingga banyak hal yang harus dipelajari untuk itu kami melakukan studi banding ke Dinas PMPTSP," katanya.
Anas menyebut, banyak informasi yang didapatkan dari paparan yang telah disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kotim. Dirinya berharap apa yang telah dilakukan dengan studi banding tersebut dapat diterapkan di wilayahnya. (yn/dc)