SAMPIT— Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang kian meluas, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menggiatkan kembali razia yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di tengah masyarakat.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kotim Multazam mengatakan, razia yustisi terhadap Prokes kembali digelar secara rutin, untuk memberikan penyadaran pada masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan Prokes dikehidupan sehari - hari.
"Razia yustisi penerapan Prokes rutin dilakukan, melihat saat ini peningkatan kasus Covid-19 terjadi cukup signifikan, sehingga fokusnya adalah penyadaran disiplin kepada masyarakat," kata Multazam Senin, (16/11).
Mengingat peningkatan kasus positif Covid-19 yang terjadi di Kotim, salah satunya adalah pasca libur panjang beberapa waktu lalu, sehingga razia yustisi yang digelar secara rutin tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah, melalui Satgas Covid-19 untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di kabupaten ini.
Diakuinya operasi yustisi yang dilakukan utamanya adalah terhadap penggunaan masker oleh masyarakat, di mana saat ini masyarakat mulai abai terhadap penggunaan masker, padahal masker merupakan salah satu pelindung pertama mencegah penularan virus, selain itu agar orang lain juga terlindungi dan tidak tertular infeksi oleh pemakai masker.
Sementara itu, menurut Multazam dalam pelaksanaannya tidak akan ada sanksi bagi pelanggar Prokes, razia yustisi ini lebih kepada edukasi bagi masyarakat untuk lebih disiplin terhadap Prokes Covid-19.
"Yang diutamakan adalah edukasi, bukan sanksinya," pungkasnya. (yn/dc)